Jangan Dulu Bernafsu karena Harganya Murah, Simak Tips Penting Sebelum Beli Mobil Bekas Via Lelang

Bagi Anda yang berencana membeli mobil bekas via lelang, sebaiknya simak dulu tips berikut ini.

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Yongky Yulius
Pixabay
Ilustrasi jual beli mobil bekas. 

TRIBUNJABAR.ID - Mobil bekas yang dijual secara lelang di balai lelang biasanya harganya lebih murah.

Kendati begitu, memang masih jarang calon pembeli yang membeli mobil bekas di balai lelang.

Saat ini, kebanyakan calon pembeli mencari mobil bekas di showroom atau via online.

Nah, bagi Anda yang berencana membeli mobil bekas via lelang, sebaiknya simak dulu tips berikut ini, dihimpun TribunJabar.id dari Kompas.com:

Lelang Mobil Bekas Harga Rp 70 Jutaan, Berikut Daftarnya

1. Pahami dulu prosesnya

Proses membeli mobil bekas secara lelang berbeda dari membeli mobil bekas di showroom.

Mulai dari daftar hingga menang lelang, punya ketentuannya sendiri.

Karena itu, sebelum membeli mobil lelang, Anda harus memahami dulu prosesnya.

Ilustrasi mobil bekas murah.
Ilustrasi mobil bekas murah. (GridOto)

2. Lakukan pengecekan pada mobil

Sama seperti membeli mobil bekas pada umumnya, tetap lakukan pengecekan mobil lelang secara teliti.

Anda dapat memastikan kondisi mobil saat open house.

Perlu diketahui, tak semua mobil yang dijual secara lelang dalam kondisi baik.

Jadi, Anda dapat mengecek mobil lelang dari segi eksterior, interior, hingga mesin.

Jangan sungkan untuk meminta bantuan dari rekan yang paham mengenai otomotif.

Daftar Mobil Lelang Hasil Sitaan Harga Rp 20-30 Jutaan, Merek Daihatsu Xenia hingga Mitsubishi Kuda

3. Periksa asal-usul mobil

Jangan lupa juga untuk memeriksa asal-usul mobil lelang.

Dengan mengetahui asal usulnya, setidaknya Anda punya gambaran bagaimana penggunaan mobil itu sebelumnya.

Contohnya, jika mobil itu bekas taksi, bukan tidak mungkin mesin kurang enak karena selalu diisi BBM beroktan rendah.

Ilustrasi: Deretan mobil bekas yang dijual di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (13/2/2018).
Ilustrasi: Deretan mobil bekas yang dijual di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (13/2/2018). (Kompas.com/Alsadad Rudi)

4. Cek dulu harga mobil di pasaran

Agar calon pembeli tidak terjebak mobil yang kemahalan, sebaiknya cek dulu harga di pasaran.

Setelah mengetahui harga di pasaran, Anda bakal punya patokan dalam melakukan penawaran.

Siap Dibeli, Mobil Bekas Harga Rp 40 Jutaan Beragam Merk, Daihatsu hingga Hyundai, Ada yang Cocok?

5. Bawa ke bengkel jika sudah memiliki mobilnya

Setelah dinyatakan jadi pemenang lelang, yang berikutnya Anda harus lakukan adalah membawa mobilnya ke bengkel.

Serahkan pada montir untuk melakukan pemeriksaan.

Bila perlu, ganti beberapa bagian yang krusial dan harus dalam kondisi baru.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved