Bocah 8 Tahun Dicabuli Tetangga saat Ditinggal Salah Subuh, Pelaku Kabur Karena Korban Nangis
Berdasarkan keterangan nenek korban, Cusnenti (50) mengatakan, cucunya yang masih berusia 8 tahun itu digerayangi saat tertidur di ruang tengah rumah.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ravianto
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Seorang anak di bawah umur di Kabupaten Indramayu menjadi korban pelampiasan napsu kakek-kakek berinisial D (50).
Kakek-kakek ini sebenarnya masih punya hubungan darah dengan nenek korban.
Tinggalnya juga tak jauh dari rumah korban.
Kejadian nahas itu dialami korban saat ditinggal pergi neneknya untuk salat subuh berjamaah di mushola dekat rumah di Kecamatan Balongan pada Jumat (18/9/2020) kemarin.
Berdasarkan keterangan nenek korban, Cusnenti (50) mengatakan, cucunya yang masih berusia 8 tahun itu digerayangi saat tertidur di ruang tengah rumah.
"Rumah saya kan memang gak biasa dikunci, tau-tau pas saya pulang dari mushola bocah tuh nangis, katanya habis diraba-raba juga ada sperma di celana cucu saya, pelakunya padahal sudah tua seumuran saya," ujar dia kepada Tribuncirebon.com di Mapolres Indramayu, Sabtu (19/9/2020).
Cusnenti tidak habis pikir mengapa pelaku yang masih ada ikatan saudara itu tega melakukan perbuatan bejat kepada cucunya.
Di rumah, korban hanya tinggal dengan neneknya dan pamannya.
Ibu korban merupakan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Singapura dan ayahnya merupakan pekerja proyekan, kini tengah berada di Jambi.
Meski demikian, diakui Cusnenti korban tidak sampai dicabuli oleh pelaku.
Kemungkinan karena korban menangis pelaku langsung kabur karena tidak ingin perbuatannya diketahui warga.
Atas kejadian itu, Cusnenti pun berinisiatif melaporkan kejadian tersebut ke polisi untuk dilakukan tindakan hukum.
"Kenapa harus ke cucu saya, saya gak terima, pelaku juga sudah meminta maaf ke bapak saya, tapi tetap perbuatannya itu saya ingin diproses hukum, kasihan cucu saya," ucapnya.(*)