Jika Dadang Supriatna Jadi Bupati Bandung, Guru Ngaji Bakal Diberi Insentif Rp 500 Ribu/Bulan

Dadang Supriatna rela melepas jabatannya di DPRD Provinsi Jawa Barat untuk mencalonkan diri menjadi Bupati Bandung

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Ichsan
Tribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin
Deklarasi Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dadang Supriatna rela melepas kursi di DPRD Provinsi Jawa Barat untuk mencalonkan diri menjadi Bupati Bandung di Pilkada Kabupaten Bandung 2020.

Untuk maju di Pilkada 2020, Dadang didampingi Sahrul Gunawan yang menjadi wakilnya. Pasangan tersebut diusung oleh PKB, Nasdem, Demokrat, dan PKS.

Saat menjadi caleg, Dadang maju melalui Partai Golkar, namun kini ia keluar dari Golkar dan bergabung dengan PKB.

Dadang mengatakan, PKB bangkit untuk perubahan Kabupaten Bandung.

"PKB sudah melakukan berbagai terobosan yang luar biasa dalam menggerakkan para kadernya di Pikada 2020," ujar Dadang, di Al-Jawami, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jumat (18/9/2020).

BREAKING NEWS, Jalani Swab Test karena Mau ke Istana Bogor, Ketua KPU Arief Budiman Positif Covid-19

Dadang memaparkan, dengan makna bangkit itu, mengajak masyarakat untuk bangkit dari keterpurukan, khususnya pada sektor ekonomi di bidang UKM," kata Dadang.

"Jika masyarakat Kabupaten Bandung sudah bangkit, edukatif, dinamis dan agamis, sehingga masyarakat Kabupaten Bandung akan sejahtera," ucap dia.

Jika Dadang berhasil menjadi bupati di Pilkada 2020, dia berjanji akan memperjuangkan anggaran sebesar Rp 100 miliar, per tahun untuk insentif para guru ngaji, atau para ustaz dan ustazah.

"Dengan anggaran sebesar Rp 100 miliar, diharapkan setiap ustaz atau ustazah yang jumlahnya mencapai sekitar 18-20 ribu orang, jadi bisa mendapatkan bantuan insentif Rp 500.000 perbulannya," ujar Dadang.

Menurut Dadang, sebelumnya para guru ngaji hanya mendapatkan Rp 50.000 perbulan.

"Sehingga kurang manusiawi insentif yang diberikan itu," ucap dia.

Razia Masker di Kota Bandung, Pelanggar Belum Diberi Sanksi, Nanti Tiga Hari Lagi Baru Didenda

Sealin itu Dadang mengaku, akan memberikan perhatian khusus kepada masyarakat di desa, khususnya kepada para Ketua RT dan RW untuk mendapatkan uang insentif dan pelayanan BPJS.

Dadang berjanji, akan berusaha untuk bisa menyiapkan anggaran Rp 100 juta per RW, yang digunakan untuk ekonomi kerakyatan sebesar Rp 60 juta dan untuk infrastruktur Rp 40 juta.

"Itu tak mengganggu anggaran Bumdes," katanya.

Dadang berharap, dengan hal tersebut bisa menciptakan lapangan pekerjaan di desa dan masyarakat terhindar dari bank emok. Sedangkan terkait kesehatan, Dadang berencana untuk membangun rumah sakit di 4 titik.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved