Nasib Ibu yang Berani Gunting Bendera Merah Putih di Sumedang, Aksinya Viral, Kini Dapat Balasannya
Media sosial digegerkan dengan video seseorang yang berani gunting bendera merah putih.
Penulis: Widia Lestari | Editor: taufik ismail
TRIBUNJABAR.ID - Media sosial digegerkan dengan video seseorang yang berani gunting bendera merah putih.
Peristiwa pengguntingan bendera merah putih itu terjadi di Kabupaten Sumedang.
Pelaku perusakan bendera merah putih adalah seorang perempuan berinisial P. Ia adalah seorang ibu.
Kini, ibu tersebut dapat balasan dari perbuatannya. Ia diamankan polisi bersama dua orang lainnya, yaitu A dan DY.
A dan DY adalah pemegang bendera dan penyebar dari video pengguntingan bendera merah putih di media sosial.
Berdasarkan berita yang dilaporkan wartawan Tribunjabar.id sebelumnya, terduga pelaku diperiksa oleh pihak kepolisian.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago, terungkap alasan P menggunting bendera merah putih.
• BREAKING News, Gunting Bendera Merah Putih, Tiga Perempuan di Sumedang Jadi Tersangka
Berdasarkan pengakuannya pada polisi, P tidak ada kebencian terhadap sang merah putih.
"Intinya, ibu tersebut dari hasil pemeriksaan tidak mempunyai maksud apapun juga terkait kebencian terhadap merah putih atau pun NKRI," katanya.
P disebut melampiaskan amarah kepada anaknya. Diketahui, sang anak adalah penyandang disabilitas.
P juga disebut ingin memberikan efek jera terhadap sang anak.
"Seorang ibu yang menyobek (menggunting) bendera tersebut adalah untuk mengingatkan atau memberi efek jera kepada anaknya yang penyandang disabilitas," ujarnya.

Anak P disebut sehari-hari kerap memegang bendera merah putih. Hal itu diduga memicu kemarahan ibunya.
"Karena mungkin sudah terlalu lama melakukan hal tersebut, ibunya marah, maka diguntinglah bendera tersebut di depan anaknya," kata Erdi.
Kini, berdasarkan berita terbaru yang dilaporkan wartawan Tribunjabar.id dari Sumedang, Kamis (17/9/2020), nasib ketiga perempuan yang terlibat dalam pengguntingan bendera merah putih berakhir di tahanan.
Mereka kini ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah (tiga orang perusak bendera) kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Yanto Slamet.
• Penggunting Bendera di Sumedang Akhirnya Ditetapkan Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
Kini, mereka ditahan di Mapolres Sumedang.
"Pelaku dijerat dengan pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau pasal 56 KUHP dengan ancaman hukumuman 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta," katanya.
Aksinya Viral di TikTok
Di TikTok beredar video ibu-ibu menggunting bendera merah putih.
Video tersebut juga viral di platform lainnya seperti YouTube.
Di video viral tersebut, seorang wanita paruh baya memegang gunting dan kain bendera merah putih.
Wanita yang memakai baju terusan itu lantas menggunting bendera merah putih sedikit demi sedikit.
Potongan bendera merah putih itu kemudian berserakan di lantai.
Wanita tersebut tidak sendiri.
Sebab ada yang memvideokan aksi tersebut dan ada pula yang membantu memegang bendera.
Ada pun percakapan yang terdengar di video itu.
Nada percakapan mereka terdengar gembira ketika menggunting bendera tersebut.
"Huuuu rusak huuu, ntar tahun depan beli lagi," ucap seseorang yang terdengar seperti perempuan.
"Buang ke tempat sampah buang," sahutnya lagi.
"Enggak musim lagi huuu," katanya.
Terdengar juga suara tertawa di video itu.
Perekam sempat mengarahkan kamera ke seorang anak laki-laki yang melihat kejadian tersebut.
Polisi turun tangan mengusut video viral tersebut.
Rupanya wanita yang ada di video tersebut merupakan warga Sumedang.
Berdasarkan hasil penyelidikan Unit Intel Kodim 0610/Sumedang dan Anggota Polres Sumedang, pelaku yang menggunting bendera merah putih itu yakni perempuan berinisial P (50) warga Desa Tanjungwangi, Kecamatan Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang.

Sedangkan wanita yang mengunggah video itu yakni IST (36) warga Perum Bumi Mekar Jaya Indah, Desa Mekarjaya, Kecamatan Sumedang Utara dan wanita yang merekamnya yakni DYH (30), warga Desa Padasuka, Kecamatan Sumedang Utara.
Sementara untuk wanita yang memegang bendera dalam video itu yakni A (51) warga Desa Sukamukti, Kecamatan Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang.
Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Yanto Slamet, membenarkan adanya perusakan bendera merah putih dengan cara digunting yang dilakukan perempuan dan teman-temannya tersebut.
"Kami sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi perihal kejadian tersebut," ujarnya saat dihubungi Tribun Jabar melalui sambungan telepon, Rabu (16/9/2020).
Dalam video TikTok berdurasi 35 detik itu terlihat ada dua orang perempuan yang memegang bendera merah putih, kemudian satu orang dari mereka memotong bendera hingga beberapa bagian dengan menggunakan gunting berwarna hitam.
Setelah bendera terpotong, lalu salah seorang perempuan itu menghamburkannya dan memungutnya kembali dan dalam video itu juga terdengar ada suara seorang perempuan yang diduga melakukan perekaman video serta terdapat dua orang anak kecil.
"Terkait kejadian ini kami masih melakukan pendalaman, hasilnya akan disampikan setelah pemeriksaan," kata Yanto.
• VIDEO-VIRAL Perempuan di Sumedang Gunting Bendera Merah Putih, Ramai di Media Sosial
• Polisi Dalami Motif Perusakan Bendera Merah Putih yang Dilakukan Seorang Perempuan di Sumedang

Dalam kejadian ini, polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa bendera merah putih, gunting dan ponsel yang digunakan untuk merekam video tersebut.
"Terkait ada atau tidaknya unsur pidana, kita lihat saja hasilnya dari hasil pemeriksaan," ucapnya.
Anggota Satreskrim Polres Sumedang masih melakukan penyelidikan terkait motif perusakan bendera tersebut.
"Motifnya sedang kami dalami," ujar Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Yanto Slamet saat dihubungi Tribun Jabar melalui sambungan telepon, Rabu (15/9/2020).
Semua wanita yang dilakukan pemeriksaan itu hingga saat ini masih dalam status saksi, sehingga polisi belum bisa menetapkan tersangka terkait perusakan bendera merah putih tersebut.
Sementara berdasarkan informasi yang beredar, perusakan bendera itu awalnya karena anak dari DYH (30) yang baru berusia 5 tahun merupakan anak berkebutuhan khusus dan tidak bisa lepas dari bendera merah putih tersebut.
Semua kegiatan bahkan sampai tidur pun, anak itu harus membawa atau mendekap bendera merah putih, sehingga guru lesnya menyarankan agar bendera itu harus dipotong secara ramai-ramai di depan anak agar dia bisa melupakan bendera.
"Kami sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi perihal kejadian tersebut," katanya.