Jubir Penanganan Covid-19 Kota Sukabumi Bantah Larang Warga DKI Jakarta Datang ke Wilayahnya
Pihaknya tengah meningkatkan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Kota Sukabumi, Fauzi Noviandi
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Sukabumi Wahyu Handriana membatah telah mengeluarkan larangan kunjungan bagi warga DKI Jakarta ke wilayahnya.
"Meskipun ada klaster baru, dan pemberlakukan PSBB di Jakarta, hingga sejauh ini kita tidak memberlakukan larangan kunjungan ke Sukabumi bagi warga dari luar daerah," katanya saat dikonfrimasi melalui sambungan telepon, Kamis, (17/9/2020).
Dalam penanganan penyebaran Covid-19 lanjut dia, pihaknya tengah meningkatkan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, seperti penggunaan masker dan menjauhi kerumunan.
• Rencana Penutupan Sejumlah Ruas Jalan di Bandung, Warga Nilai Mendadak dan Tanpa Sosialisasi
"Sosialisasi dan edukasi masyarakat dalam penarapan protokol kesehatan masih menjadi yang utama untuk menekan angka penyebaran Covid-19," ucapnya
Wahyu menjelaskan, terkait Pergub nomer 60 tahun 2020 tentang sanki penggunaan masker masih dalam tahap pengkajian serta koordinasi dengan beberapa pimpinan Forkopimda Kota Sukabumi.
"Untuk menindak lanjuti Pergub tersebut, nantinya Pemkot Sukabumi akan mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) dan isinya disesuai dengan keadaan diwilayah Kota Sukabumi," jelasnya
Ia menambahkan, berdasarkan pantauan di lapangan saat warga mulai tertib menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, dan mencuci tangan serta menjauhi kerumunan.
• Bukan Hanya AH Nasution, Inilah Sosok Jenderal TNI yang Juga Lolos dari Peristiwa Kelam G30S/PKI
"Meskipun kesadaran warga mulai meningkat, namun masih ada juga masyarakat yang tidak menggunakan masker atau hanya dipasang dileher. Oleh karena itu sosialisasinya akan terus digencarkan," katanya
