Seragam Satpam Akan Mirip Polisi, Sama-sama Berwarna Cokelat Lengkap dengan Tanda Pangkat

Kemiripan warna seragam satpam dengan polisi diharapkan dapat menimbulkan kedekatan emosional hingga menumbuhkan kebanggaan

Editor: Adityas Annas Azhari
WARTA KOTA/Nur Ichsan
ilustrasi satpam 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mengubah seragam satuan pengamanan atau satpam, yang tertuang dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa. Seragam satpam pun akan disertai pangkat serta menjadi warna cokelat seperti seragam anggota kepolisian.

"Untuk filosofi seragam satpam yang warna cokelat muda untuk baju dan cokelat tua untuk celana, dengan makna cokelat identik dengan warna tanah atau bumi, kayu, dan batu, yang berarti warna alami," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Awi Setiyono, di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (14/9/2020).

Aturan mengenai seragam satpam sebelumnya diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah.

Dalam Perkap tersebut, seragam Pakaian Dinas Harian (PDH) satpam adalah kemeja lengan pendek berwarna putih, celana panjang biru tua untuk laki-laki, serta rok panjang atau kulot untuk perempuan.
Kemudian, Pakaian Dinas Lapangan (PDL) terdiri dari kemeja lengan panjang dan celana panjang biru tua untuk laki-laki dan perempuan.

Kemiripan warna seragam satpam dengan polisi diharapkan dapat menimbulkan kedekatan emosional hingga menumbuhkan kebanggaan.

"Menumbuhkan kebanggaan satpam sebagai pengembang fungsi kepolisian terbatas, memuliakan profesi satpam, dan menambah pergelaran fungsi kepolisian di tengah-tengah masyarakat," ucapnya.

Seragam Satpam Diubah, Disertai Pangkat dan Berwarna Coklat Seperti Seragam Kepolisian

Selain itu, jenis seragam satpam juga bertambah menjadi lima macam. Di peraturan sebelumnya, hanya terdapat empat macam seragam satpam. Kelimanya terdiri dari, PDH, Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL Sus), Pakaian Dinas Lapangan Satu (PDL Satu), Pakaian Sipil Harian (PSH), dan Pakaian Sipil Lengkap (PSL).  (kompas.com/devina halim)

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved