Pandemi Corona

Para Pelajar di Ciamis Tetap Harus Belajar Secara Daring

Bupati Herdiat meminta komite sekolah melaksanakan koordinasi dengan orang tua peserfa didik

Penulis: Andri M Dani | Editor: Adityas Annas Azhari
humas pemkab ciamis
Bupati Ciamis DR H Herdiat Sunarya 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Andri M Dani

TRIBUNJABAR.ID,CIAMIS – Rencana pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka di Ciamis kembali tertunda. Bupati Ciamis, Dr H Herdiat Sunarya MM Senin (14/9) mengeluarkan surat edaran (SE) tentang diperpanjangnya pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara dalam jaringan (daring) atau online.

Perpanjangan  masa pembelajaran secara daring tersebut tertuang dalam SE No 420/3425-Disdik I/2020 tertanggal 14 September 2020 yang ditandatangan  Herdiat Sunarya.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada Kadisdik Ciamis, Korwil Bidang Pendidikan se- Ciamis, Kepala TK/RA, SD/MI dan SMP/MTs seluruh Ciamis, pengelola PAUD se Ciamis,  dan Kepala Satuan Pendidikan Nonformal se-Ciamis.

Surat edaran itu menyebutkan, pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring dan luring di Ciamis diperpanjang dari tanggal 16 September sampai 30 September.

Dalam surat edarannya tersebut, Bupati Herdiat meminta komite sekolah melaksanakan koordinasi dengan orang tua peserfa didik. Bekerja sama, memperhatikan, mendampingi, mengawasi peserta didik saat melaksanakan proses belajar di rumah secara daring tersebut.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved