Tak Memakai Masker Langsung Ditindak, Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Dilanjutkan

Doni mengatakan Satgas juga akan melibatkan komponen masyarakat dalam meningkatkan penegakan hukum protokol kesehatan.

Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengatakan operasi yustisi protokol kesehatan akan terus dilanjutkan.

"Kegiatan lanjutan untuk pendisiplinan masyarakat, operasi yustisi akan dilanjutkan. Terutama di beberapa daerah utama," kata Airlangga, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (14/9).

Mengenai jumlah TNI-Polri dan petugas lainyang akan melakukan operasi yustisi, Airlannga mengatakn hal tersebut akan dikoordinasikan oleh Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo.

Menurut Doni, dalam penegakan disiplin protokol kesehatan yang diperlukan adalah konsistensi aturan. Sehingga, kata dia, Inpres 6 tahun 2020 akan dioptimalkan dalam penegakkan disiplin tersebut.

Doni mengatakan Satgas juga akan melibatkan komponen masyarakat dalam meningkatkan penegakan hukum protokol kesehatan.

"Dengan demikian, kehadiran masyarakat dalam mengajak seluruh komponen masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan bisa berjalan. Termasuk pelibatan tokoh non-formal, ulama, agama, budayawan menjadi bagian tak terpisahkan dalam program perubahan perilaku," katanya.

Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dan Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan operasi yustisi dilakukan untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan. Operasi yustisi merupakan salah satu kunci memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Operasi Yustisi ini merupakan langkah sangat penting dalam penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan sebagai salah satu kunci utama untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Komite bekerja sama dengan TNI, Polri, KPU, Bawaslu, dan pemerintah daerah akan memastikan 83 ribu titik kelurahan dan desa di seluruh Indonesia menerapkan protokol kesehatan, memakai masker dan menjaga jarak secara disiplin," kata Erick, beberapa hari lalu.

Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono menyatakan melalui operasi yustisi polisi akan terlibat langsung dalam penindakan masyarakat yang tidak disiplin dalam menggunakan masker.

“Polisi, TNI, Satpol PP, kejaksaan, dan hakim akan bekerja sama melakukan operasi pagi, siang, dan malam serta dan menerapkan sanksi tegas terhadap masyarakat yang tidak disiplin, namun tetap dengan cara-cara humanis," kata Gatot.***

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved