Virus Corona di Jabar
Separuh Pegawai Setda Kabupaten Cirebon Terapkan WFH Mulai Hari Ini, Imbas Kasus Covid-19 Bertambah
Work from home (WFH) mulai diterapkan di Setda Kabupaten Cirebon mulai hari Senin ini.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cirebon menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah.
Kabag Humas Pemkab Cirebon, Nanan Abdul Manan, mengatakan, WFH itu diberlakukan mulai hari ini.
Namun, menurut dia, kebijakan tersebut berlaku bagi pegawai di tingkatan kasubag hingga staf.
"Sistem kerjanya 50 - 50, sehingga tidak semuanya WFH," ujar Nanan Abdul Manan kepada Tribuncirebon.com, Senin (14/9/2020).
Ia mengatakan, pemberlakuan WFH bagi pegawai dikarenakan bertambahnya kasus Covid-19 di lingkungan Setda Kabupaten Cirebon.
Nantinya, para pegawai yang melaksanakan WFH akan diminta melaporkan hasil kerjanya setiap hari.
Selain itu, mereka juga diharuskan mengikuti video call maupun telekonferensi sesuai bagiannya masing-masing.
"Kebijakan ini sesuai Surat Edaran Bupati Cirebon Nomor 060.3/1884/Org," kata Nanan Abdul Manan.
Nanan menyampaikan, pemberlakuan WFH itu juga berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi Sekda, para staf ahli, dan Kabag di Setda Kabupaten Cirebon.
"Nanti ada pemberitahuan lebih lanjut mengenai kebijakan ini," ujar Nanan Abdul Manan.
• Sinopsis Sabar Ini Ujian, Sabar Tidak Datang di Pernikahannya Sendiri
• Golkar Indramayu Tepis Isu Perpecahan, Fraksi Golkar Siap Menangkan Calon yang Diusung