Sekda Majalengka Khawatir Kantor Disdukcapil Bisa Menjadi Klaster Baru
Ada ditemukan dimana masyarakat belum menyadari physical distancing belum dilaksanakan, jaga jarak juga sama
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Adityas Annas Azhari
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR, MAJALENGKA - Sekretaris Daerah (Sekda) Majalengka, Eman Suherman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kamis (10/9/2020).
Kegiatan itu diduga berdasarkan adanya laporan bahwa pelayanan di dinas tersebut terkait pencegahan penanganan Covid-19, belum dilakukan.
Menurut pantauan Tribun Jabar di lokasi, dalam sidak itu, Sekda ditemani oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Nasrudin.
Keduanya langsung menemui sejumlah warga yang sedang mengantre untuk keperluan identitasnya.
Baik Eman maupun Nasrudin langsung diterima oleh Sekretaris Disdukcail, Duddy Darajat.
"Ya hari ini saya mewakili Sekretaris Satgas Covid-19 Majalengka mendatangi Disdukcapil untuk memantau bagaimana pelaksanaan pelayanan sesuai protokol kesehatan," ujar Eman saat ditemui di lokasi, Kamis (10/9/2020).
Ia pun tak menampik, ditemukan adanya beberapa pelanggaran yang tidak sesuai dengan anjuran terkait protokol kesehatan. Di antaranya terjadi sejumlah antrean pelayanan pembuatan KTP, KK, dan kartu identitas lainnya.
"Ada ditemukan dimana masyarakat belum menyadari physical distancing belum dilaksanakan, jaga jarak juga sama. Kemudian mereka juga masih berkerumun, ini menjadi kekhawatiran kami sendiri," ucapnya.
Kekhawatiran itu, kata Eman, akan membuat munculnya klaster baru di Disdukcapil karena setiap harinya, banyak warga berkunjung ke kantor yang berada di KH Abdul Halim Kecamatan/Kabupaten Majalengka.
• Ciptakan Kerumunan Orang, Disdukcapil Majalengka Diperingatkan Satgas Covid-19
"Kami khawatir akan ada klaster baru dan kami ke sini tidak hanya memantau, melainkan mengingatkan terhadap teman-teman di sini (Disdukcapil). Terutama di bidang pelayanan dan di pintu masuk agar bersama-sama mengimbau kepada masyarakat terkait pencegahan Covid-19," katanya.
Kegiatan itu pun, kata Eman, selain mengecek langsung pelayanan di dinas tersebut juga menginformasikan bahwa saat ini Kabupaten Majalengka sedang berada di zona bahaya dengan tren kasus Covid-19 yang sudah tembus angka 100.