Artis Tersandung Narkoba

Ditangkap saat Menunggu Pesanan Narkoba, Reza Artamevia: Semoga Tidak Dicontoh Siapapun

Dari tas Reza, didapat narkotika jenis sabu sebanyaK 0,782 gram. Sabu dibeli Reza seharga Rp1,2 Juta dari F.

Editor: Ravianto
Instagram/rezaartameviaofficial
Reza Artamevia, Aaliyah Massaid, dan Zahwa Massaid 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Artis tersandung narkoba kembali diciduk aparat.

Penyanyi Reza Artamevia kembali harus berurusan dengan hukum, terutama terkait narkoba.

Reza Artamevia dibekuk aparat Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Metro Jaya dari salah satu restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (4/9/2020) sore sekira pukul 16.00.

Ia baru saja menunggu dan menerima pesanan sabu dari F yang kini diburu polisi.

Dari tas Reza, didapat narkotika jenis sabu sebanyaK 0,782 gram. Sabu dibeli Reza seharga Rp1,2 Juta dari F.

Dalam jumpa pers yang digelar Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020) siang, Reza yang mengenakan baju hitam lengan panjang dibalut kemeja tahanan warna oranye, dihadirkan kehadapan wartawan dan sempat memberikan pernyataan.

Saat hendak dihadirkan Reza Artamevia tampak dikawal petugas.

Sejumlah pewarta langsung mendekati Reza yang digiring petugas.

Ia tampak tenang ditengah kawalan petugas.

Bahkan ketika sejumlah pewarta menyapa dan menanyakan kabarnya, Reza menjawab beberapa kali. "Apa kabar, teh?" tanya pewarta.

"Baik, Alhamdulilah sehat," kata Reza, sesekali menatap ke wartawan namun kemudian menundukkan kembali wajahnya.

Saat memberikan pernyataan, dengan mengenakan masker hitam, Reza juga tampak sangat tenang dan santai.

Penyanyi Reza Artamevia dihadirkan saat ungkap kasus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (6/9/2020). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan Reza Artamevia dengan barang bukti sabu seberat 0,78 gram. Tribunnews/Irwan Rismawan
Penyanyi Reza Artamevia dihadirkan saat ungkap kasus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (6/9/2020). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan Reza Artamevia dengan barang bukti sabu seberat 0,78 gram. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

"Izinkan saya Reza Artamevia pada kesempatan ini menyatakan permohonan maaf sebesar besarnya. Kepada anak-anak saya Zahwa dan Aaliya, kepada orangtua saya, kepada adik-adik saya, keluarga besar saya dan guru saya, kepada sahabat, kerabat dan tentunya semua pihak yang telah mendukung perjalanan karier menyanyi saya," kata Reza lugas di Mapolda Metro Jaya, Minggu.

"Saya mohon maaf lahir batin atas semua kesalahan yang sudah saya perbuat. Semoga hal ini tidak dicontoh oleh siapapun juga dan menjadi pelajaran bagi saya dan semuanya," ujar Reza.

Penyanyi Reza Artamevia dihadirkan saat ungkap kasus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (6/9/2020). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan Reza Artamevia dengan barang bukti sabu seberat 0,78 gram. Tribunnews/Irwan Rismawan
Penyanyi Reza Artamevia dihadirkan saat ungkap kasus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (6/9/2020). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan Reza Artamevia dengan barang bukti sabu seberat 0,78 gram. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Reza juga memohon doa semua pihak serta berterimakasih kepada Ditnarkoba Polda Metro Jaya yang sudah memperlakukannya dengan sangat baik. "Sekali lagi saya mohon maaf lahir dan batin," katanya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved