Antisipasi Terjadinya Resesi, Pemkot Sukabumi Petakan Anggaran Sesuai Instruksi Gubernur
Pemerintah Kota Sukabumi segera memetakan anggaran. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya resesi akibat terdampak Covid-19.
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Giri
Laporan Kontributor Kota Sukabumi, Fauzi Noviandi
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Pemerintah Kota Sukabumi segera memetakan anggaran. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya resesi akibat terdampak Covid-19.
Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, menjelakan, dalam Rapat Umum Pemengang Saham (RUPS) bjb, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, meminta para kepala daerah untuk menghitung ulang potensi pendapatan.
"Pak Gubernur sebelumnya telah menyampaikan kepada seluruh kepala daerah untuk menghitung ulang petensi pendatapan serta belajanya seperti apa," katanya pada wartawan saat diwawancarai di Kantor DPRD Kota Sukabumi, Rabu (2/9/2020).
Hal tersebut, lanjut dia, dilakukan untuk menghadapi situasi yang belum dinyatakan aman imbas Covid-19 dan dari segi keuangan di tengah pandemi.
"Jadi semua kepala daerah diminta untuk benar-benar berhitung secara detail, dan ini merupakan bagian upaya kami apabila terjadinya resesi," ucapnya
Fahmi menjelaskan, pihaknya saat ini tengah melakukan pemetaan ulang anggaran terkait potensi pendapatan dan belajar yang tidak diperlukan.
"Skala prioritas pembelanjaan yang sangat penting akan kami masukkan dalam pemetaan anggaran belanja daerah Kota Sukabumi," ucapnya. (*)
• Ada 5.000 Kasus Perceraian di Kota Bandung Tahun Ini, Wali Kota Oded: Tidak Terpaksa, Jangan Cerai
• Diumumkan 6 Bulan Lalu, Segini Jumlah Orang Indonesia yang Sudah Dites Covid-19 hingga Hari Ini