Mobile JKN Siap Layani Masyarakat

Kepolisian adalah salah satu lembaga penting yang memainkan tugas utama sebagai penjaga keamanan, ketertiban dan penegakan hukum

Istimewa
Kepolisian adalah salah satu lembaga penting yang memainkan tugas utama sebagai penjaga keamanan, ketertiban dan penegakan hukum 

Soreang, TRIBUNJABAR.ID – Kepolisian adalah salah satu lembaga penting yang memainkan tugas utama sebagai penjaga keamanan, ketertiban dan penegakan hukum, sehingga lembaga kepolisian ada di seluruh negara berdaulat. Begitupun juga dengan BPJS Kesehatan merupakan Badan Hukum Publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan memiliki tugas untuk menyelenggarakan jaminan Kesehatan Nasional bagi seluruh rakyat Indonesia. Di dalam peranannya bahwa Kepolisian dan BPJS Kesehatan mempunyai peran yang sama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam rangka untuk lebih cepat memberikan pelayanan kepada masyarakat, Polri telah melaunching aplikasi Polisiku. Aplikasi Polisiku merupakan aplakasi yang dibuat sebagai perantara bantuan polisi kepada masyarakat yang dapat diunduh di android play store dan apple app store. Begitu juga dengan BPJS Kesehatan yang telah lama meluncurkan aplikasi Mobile JKN guna mempermudah masyarakat baik dalam melakukan pendaftaran menjadi peserta JKN-KIS maupun bagi yang sudah terdaftar menjadi peserta JKN-KIS dalam mendapatkan informasi, merubah data, merubah fasilitas kesehatan tingkat pertama, mengetahui ketersediaan kamar di rumah sakit, melihat tagihan iuran, antrean online ketika berobat ke fasilitas kesehatan, dan masih banyak beberapa fiture lainnya yang praktis.

Sopandi (38) seorang Polisi yang bertugas di Polres Bandung, Kabupaten Bandung mengungkapkan apresiasinya terhadap pelayanan yang diberikan pada saat berkunjung ke kantor BPJS Kesehatan Cabang Soreang.

“Saya ancungi jempol buat pelayanan di BPJS Kesehatan semuanya dilayani dengan baik, ditambah setelah download aplikasi Mobile JKN, kedepannya akan mempermudah saya untuk mengakses BPJS Kesehatan”, ucap Sopandi pada saat ditemui Tim Jamkesnews di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Soreang (27/08).

Menurutnya aplikasi Mobile JKN dan PolisiKu mempunyai kesamaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cara yang mudah, praktis dan bisa digunakan dimana saja dan kapan saja.

“Sangat bagus, bisa kita gunakan dimana saja dan kapan saja, apalagi pada saat corona gini lebih baik semua pengurusan administrasi terkait SKCK maupun SIM pakai aplikasi PolisiKU dan segala pengurusan soal BPJS Kesehatan pakai saja aplikasi Mobile JKN yang sama-sama dapat didownload di Google Play Store dan App Store”, ucap Sopandi.(bs/mi).

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved