Sudah Cek Rekening tapi Belum Dapat BLT Karyawan Swasta? Ini Beberapa Kemungkinan Faktor Penyebabnya

Anda pekerja swasta gaji di bawah Rp 5 juta tapi belum dapat bantuan BLT atau subsidi gaji?

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Hilda Rubiah
Pixabay.com
Ilustrasi uang bantuan. 

TRIBUNJABAR.ID - Anda pekerja swasta gaji di bawah Rp 5 juta tapi belum dapat bantuan BLT atau subsidi gaji?

Perlu diketahui, BLT tersebut mulai disalurkan per 27 Agustus 2020.

Pekerja atau karyawan swasta yang kebagian BLT itu bakal mendapatkan Rp 1,2 juta dalam sekali pencairan.

Pasalnya, dalam satu kali pencairan langsung dua kali pembayaran.

Terpopuler: Anda Pekerja Swasta Belum Dapat Uang Bantuan 600 Ribu? Ini Kata Menaker

Satu kali atau satu bulan pembayaran sebesar Rp 600 ribu.

Sementara totalnya, satu pekerja swasta bakal mendapatkan Rp 2,4 juta.

Demikian, bantuan tersebut diberikan selama empat bulan.

Bagi Anda yang belum mendapatkan bantuan itu, bisa jadi ini faktor penyebabnya:

Ilustrasi uang THR.
Ilustrasi uang THR. (Pixabay.com)

1. Tak Memenuhi Kriteria

Dikutip dari TribunJakarta, berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenake) Nomor 14 Tahun 2020 ada 7 kriteria, meliputi:

a. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

b. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

c. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

Bantuan Rp 2,4 Juta untuk UMKM Sudah Diluncurkan, Anda Mengajukan? Tinggal Cek Rekening

d. Pekerja/buruh penerima upah;

e. Memiliki rekening bank yang aktif;

f. Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja; dan

g. Menjadi peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah, di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jabar, Minggu (9/8).
Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah, di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jabar, Minggu (9/8). (Tribun Jabar/Syarif Abdussalam)

2. Diberikan Bertahap

Bantuan untuk karyawan swasta ini diberikan secara bertahap.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah sempat mengatakan hal ini.

Tahap pertama, bantuan hanya bakal disalurkan kepada 2,5 juta pekerja yang tervalidasi datanya.

Adapun total penerima bantuan ini adalah 15,7 juta pekerja.

Jadi, penyaluran bantuan akan dituntaskan hingga September 2020 nanti.

Belum Dapat BLT Pekerja Swasta? Cek Dulu Persyaratannya di Sini, Bisa Jadi Anda Tak Masuk Kriteria

Secara penyaluran, Ida menyampaikan, bantuan subsidi gaji tersebut akan ditransfer langsung melalui empat bank BUMN atau Himbara antara lain Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BTN.

"Adapun rincian penyaluran bantuan subsidi upah atau gaji di masing-masing bank penyalur, dari total 2,5 juta penerima batch pertama adalah sebagai berikut ada di rekening Bank Mandiri 700.000 lebih, di rekening Bank BNI 900.000 lebih, rekening Bank BRI 600.000 lebih, dan di rekening Bank BTN 200.000 lebih," terang Ida.

"Penyaluran selanjutnya akan dilakukan secara bertahap hingga mencapai keseluruhan target sebanyak 15,7 juta penerima program," kata dia lagi, dikutip dari Kompas.com.

3. Tak Lolos Validasi

Bantuan itu dikirim ke rekening masing-masing pekerja.

Karena itu, rekening dari pekerja calon penerima bantuan tersebut pun harus sesuai atau valid.

Namun, saat proses validasi yang dilakukan berlapis, masih ada beberapa pekerja yang nomor rekeningnya tak sesuai.

BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan (Istimewa)

Hal itu dikatakan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto.

"Misalnya banyak perusahaan mengirimkan nomor rekening pekerja yang namanya ternyata berbeda dengan kepesertaan di BP Jamsostek," ujarnya dikutip dari Harian Kompas, Sabtu (22/8/2020).

Lebih lanjut Agus mengatakan, pihaknya juga menemukan satu nomor rekening dipakai beberapa peserta.

Menurutnya, bisa jadi hal itu lantaran satu pekerja tak memiliki rekening, jadi malah menggunakan nomor rekening orang lain.

RESMI! Hari Ini BLT Rp 600 Ribu Cair untuk Pekerja Swasta, Diluncurkan Presiden Jokowi Pagi Tadi

4. Perusahaan Belum Setorkan Rekening Pekerja

Berdasarkan dari proses validasi itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menekankan peran aktif perusahaan.

Menurutnya, perusahaan diminta aktif dan bergerak cepat untuk memperlancar proses penyaluran bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Pasalnya, beberapa pekerja yang data nomor rekening serta kepesertaannya tidak valid dikembalikan lagi ke perusahaan untuk diperbaiki dan divalidasi ulang agar penerima bantuan pemerintah lewat rekening ini bisa tepat sasaran.

Adapun batas akhir waktu pengumpulan rekening hingga 31 Agustus 2020 dan akan terus dievaluasi

"Maka, mohon bantuan perusahaan untuk memfasilitasi mereka membuat nomor rekening,” kata Agus.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved