KPK Tutup Kantor Tiga Hari Imbas 23 Pegawai Terkonfirmasi Positif Covid-19
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan ditutup tiga hari. Kantor tidak akan beraktivitas sejak Senin (31/8/2020) hingga Rabu (2/9/2020).
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dittutu tiga hari. Kantor tidak akan beraktivitas sejak Senin (31/8/2020) hingga Rabu (2/9/2020).
Langkah tersebut diambil imbas 23 pegawai KPK positif Covid-19.
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, mengatakan, pegawai KPK akan bekerja di rumah selama kantor ditutup.
"Kita memutuskan bahwa terhitung nanti sejak hari Senin 31 Agustus sampai dengan hari Rabu tanggal 2 September kita full bekerja dari rumah, dalam artian kantor kita tutup sampai tiga hari tersebut," kata Nawawi, Jumat (28/8/2020).
Kendati demikian, Nawawi menyebut hal itu dapat dikecualikan bagi kedeputian penindakan bila ada hal-hal yang tidak bisa ditinggalkan.
"Terkecuali kepada beberapa rekan personel di bagian deputi penindakan yang tentu akan disikapi oleh kedeputian penindakan kalau memang tidak bisa ditinggalkan," ujar Nawawi.
Nawawi mengatakan, para pegawai KPK akan kembali bekerja di kantor pada Kamis (4/9/2020), dengan sistem sif.
Keputusan menutup kantor itu diambil dalam rapat pimpinan bersama jajaran eselon I dan eselon II KPK menyikapi adanya pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Saat ini tercatat 23 orang pegawai KPK yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, para pegawai KPK yang terkonfirmasi kini melakukan isolasi mandiri. (*)
• Ridwan Kamil Masih Melarang, Ini Alasan Kota Bandung Izinkan Tempat Hiburan Malam Buka
• Sudah Sembuh Bisa Terinfeksi Virus Corona Lagi, Ini Penjelasan WHO
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "23 Pegawai Terpapar Covid-19, KPK Tutup Kantor Selama 3 Hari"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/gedung-kpk-logo-kpk.jpg)