Polisi Sudah Gelar Tes Kesehatan, Pelaku Menghabisi Nyawa Satu Keluarga di Sukoharjo dengan Sadar

Pelaku pembunuhan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 5, Desa Duwet, Kecamatan Baki, melakukan aksinya dengan sadar, tidak dalam pengaruh alkohol.

Editor: Giri
Kompas.com
Kondisi rumah lokasi ditemukannya satu keluarga tewas di Dusun Slemben, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (22/8/2020). 

TRIBUNJABAR.ID, SUKOHARJO - Pelaku pembunuhan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 5, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Henry Taryatmo (41), melakukan aksinya dengan sadar. Dia  tidak dalam pengaruh alkohol.

Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, pihaknya sudah melakukan tes kesehatan pada pelaku. 

Diketahui, pelaku tidak mengonsumsi alkohol saat melakukan aksinya tersebut.

"Pelaku sadar penuh saat melakukan aksi pembunuhan itu," papar Yugo, Rabu (26/8/2020). 

Sebelumnya, tak hanya mobil Toyota Avanza, sepeda motor Honda Mega Pro milik korban pembunuhan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo ikut raib dibawa pelaku Henry Taryatmo (41).

 

Yugo mengatakan, pelaku membawa sepeda motor korban kemudian menitipkannya di daerah Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

Sepada motor itu dibawa seusai pelaku melakukan aksi keji membunuh satu keluarga.

Setelah itu, pelaku kembali lagi ke rumah korban untuk mengambil mobil Toyota Avanza dan menjualnya. 

"Motor belum sempat dijual, tapi itu pelaku bawa dulu sebelum ambil mobil," kata Yugo, Rabu (26/8/2020). 

Yugo mengatakan, pihaknya akan segera melakukan rekonstruksi di Mapolres Sukoharjo.

"Kami tahu ada bukti baru setelah melakukan pemeriksaan pada 10 saksi," kata dia. 

Motif pembunuhan satu keluarga di Sukoharjo, Jawa Tengah, hanya satu yakni motif ekonomi.

Korban satu keluarga terdiri dari suami, istri, dan dua anak ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam rumah pada Jumat (21/8/2020) malam.

tribunnews
Polres Temanggung menggelar perkara kasus pembunuhan seorang ibu, dengan tersangka anak dan menantunya. (KOMPAS.COM/IKA FITRIANA)

Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, mengatakan, pelaku nekat menghabisi korban karena masalah utang.

Pelaku, sambung Kapolres, memiliki utang yang cukup banyak kepada orang lain.

Pelaku habisi korban di hari tepat jatuh tempo tagihan utangnya

Karena saat jatuh tempo pembayaran tak memiliki uang, muncul niat jahat pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

"Setelah melakukan pembunuhan yang bersangkutan mengambil motor. Setelah menaruh (motor) di suatu tempat, kembali ke sini mengambil mobil korban," kata Bambang ditemui di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (26/8/2020).

Pelaku kemudian menjual mobil milik korban untuk membayar tagihan utangnya. Hanya saja berapa jumlahnya, polisi tidak membeberkan.

"Hanya motornya (korban) yang diambil pelaku belum sempat untuk dijual. Mobilnya dulu yang dijual," ujarnya.

Lebih jauh, Bambang mengungkap telah memeriksa terhadap 10 saksi terkait kasus dugaan pembunuhan satu keluarga.

Polisi juga telah mengirimkan barang bukti ke laboratorium forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah guna pendalaman kasus dugaan pembunuhan.

Komentar Bupati Sukoharjo 

Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya< turut menanggapi kasus pembunuhan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo.

Menurutnya, aksi yang dilakukan oleh HT (41) itu tersebut sangat biadab.

"Itu biadab sekali," katanya pada Sabtu (22/8/2020) malam.

Kendati demikian, dia meminta masyarakat tidak tersulut emosi dengan kasus tersebut.

Dan meminta masyarakat untuk tetap tenang, karena Kabupaten Sukoharjo masih dalam kondisi pandemi virus corona.

Polisi saat ini telah menerapkan HT sebagai pelaku atas pembunuhan keluarga Suranto.

HT nekat menghabisi nyawa Suranto beserta istri dan kedua anaknya yang masih di bawah umur.

"Untuk masyarakat, harus meningkatkan pengawasan terhadap anak," imbuhnya.

Selain itu, Bupati juga meminta agar masyarakat meningkatkan kepekaan dan kepedulian terhadap lingkungan.

Agar hal serupa tidak tertulang lagi di Kabupaten Sukoharjo.

Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Paumungkas mengatakan, kasus pembunuhan satu keluarga ini tidak pernah terjadi setelah 22 tahun.

"Terakhir itu pembunuhan satu keluarga terjadi di Sukoharjo Kota tahun 1998, yang melibatkan keluarga seorang dokter," katanya.

Dia mengatakan, Polres Sukoharjo akan menindak tegas aksi-aksi premanisme maupun aksi kriminalitas lainnya.

Hal ini dilakukan untuk menjaga Kamtibmas di Kabupaten Sukoharjo.

Tuntut Dihukum Mati

Keluarga besar dari korban pembunuhan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo meminta pelaku di hukum mati.

Hal tersebut tidak lepas dari aksi keji pelaku pembunuhan, yang tega menghabisi nyawa Suranto beserta istri dan kedua anaknya yang masih kecil.

Keluarga Korban Suranto, Suparno, pihak keluarga ingin pihak kepolisian menerapkan pasal pembunuhan berencana.

"Saya harap pihak kepolisian dapat menyelesaikan ini dengan cara yang baik," katanya usai pemekaman di TPU Curidan, Sabtu (22/8/2020).

"Dan kami harap, pelaku bisa diterapkan pasal pembunuhan berencana," imbuhnya.

Menurutnya, pelaku telah melakukan perbuatan yang sangat keji, karena satu keluarga dibunuh dengan cara yang sadis.

Sehingga harus diberi hukuman yang setimpal.

Kendati demikian dia menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwajib, untuk bisa mengusut kasus ini dengan tuntas.

"Saya apresiasi pihak kepolisian yang telah berhasil menangkap pelaku," ucapnya.

"Dan kasus ini akan kita kawal terus," imbuhnya.

Suparno yang juga berprofesi sebagai pengacara itu, juga akan meminta bantuan dari Peradi untuk mengawal kasus ini.

"Jika kasus ini sudah dilimpahkan ke Pengadilan, kami minta majelis hakim bisa menegakan hukum seadil-adilnya," tandasnya.

Dimakamkan Satu Liang Lahat

tribunnews
Keempat jenazah yang terdiri dari Suranto, Istrinya, dan kedua anaknya dimakamkan di TPU Curidan, Kampung Curidan, Kelurahan Bulakrejo Sukoharjo, Sabtu (22/8/2020). (TRIBUNSOLO.COM/ AGIL TRI)

Kisah pembunuhan satu keluarga di Baki Sukoharjo, Jawa Tengah, menyisakan cerita haru hingga pemakaman korban.

Bapak, ibu dan dua anak itu kini dimakamkan dalam satu tempat setelah menjadi korban kekejian pelaku pembunuhan.

Dilansir dari Tribunsolo, empat anggota Keluarga Suranto, yang tewas dibunuh di rumahnya di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo telah dimakamkan.

Keempat jenazah yang terdiri dari Suranto, Istrinya, dan kedua anaknya dimakamkan di TPU Curidan, Kampung Curidan, Kelurahan Bulakrejo Sukoharjo, Sabtu (22/8/2020).

Menurut ketua RW 06, Setyohadi (51), jenazah dijadwalkan tiba pada pukul 18.00 WIB dari RS dr. Moewardi Solo.

"Ini tadi datangnya lebih awal, sekitar pukul 17.00 WIB," katanya.

Dia mengatakan, dari RS dr. Moewardi Solo, jenazah langsung dibawa ke TPU Curidan untuk dimakamkan.

"Tadi tidak dibawa ke rumah duka dulu, langsung ke sini (TPU Curidan)," imbuhnya.

Keempat jenazah sendiri dimakamkan dalam satu liang lahat berukuran panjang 2,5 meter, lebar 2 meter, dan kedalaman 2 meter.

Namun, pada permukaannya, diberikan empat gundukan tanah.

"Nanti kalau dipasangai batu nisan, jumlahnya ada empat, meski dalam satu liang lahat," jelasnya.

Setyohadi mengatakan, alasan jenazah keluarga Suranto dimakamkan di TPU Curidan karena permintaan dari keluarga istri Suranto.

"Kalau yang di sini istrinya, suaminya kan asli Baki," katanya.

"Jadi dimakamkan di sini karena permintaan dari keluarga," ucapnya. (*)

 Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Tak Dalam Pengaruh Alkohol, Pelaku Sadar Penuh Saat Habisi Nyawa Satu Keluarga di Baki Sukoharjo

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved