Polisi Amankan Lima Orang Pencopot Bendera Merah Putih di Garut, Para Pelaku Mengaku Iseng
Di rekaman CCTV, tampak ada dua orang sedang berjalan kaki di trotoar kemudian tiba-tiba mencopot paksa bendera yang terpasang.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG-Polisi mengamankan lima pelaku yang terlibat dalam pencopotan bendara merah putih secara paksa di Kecamatan Wanaraja Kabupaten Garut pada pekan lalu.
Rekaman pencopotan bendera itu terekam CCTV. Di rekaman CCTV, tampak ada dua orang sedang berjalan kaki di trotoar kemudian tiba-tiba mencopot paksa bendera yang terpasang.
"Sudah diamankan sebanyak 5 orang. Semuanya masih di bawah 17 tahun atau di bawah umur," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi AChaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Kamis (27/8/2020).
• UPDATE Virus Corona, Kamis 27 Agustus Tambah 2.719 Kasus Positif Baru, Pasien Sembuh Lebih Banyak
Kasus itu ditangani Polres Garut. Saat ini, kelima orang itu diamankan di Polres Garut untuk diminta keterangan.
"Sekarang ditangani Polres Garut dan sedang didalami apalkah ini mau dilanjutkan proses hukum atau tidak. Tapi prinsipnya mereka mengaku tidak memiliki niat apapun terkait masalah kebencian dengan bendera merah putih ataupun Indonesia," katanya.
Dalam pemeriksaan pada kelima orang itu, sejumlah keterangan diperolah.
"Pengakuan sementara motifnya hanya iseng saja. Kita bisa melihat nanti dari video, pengakuannya mereka iseng,"ucap dia.
• Empat Juta Pekerja di Jabar Dapat Subsidi Gaji Rp 600 Ribu