Cek Rekening, BLT Karyawan Ditransfer Hari Ini, Yang Belum Dapat Bisa Setor Rekening ke BPJamsostek

Beberapa waktu penerimaan BLT karyawan swasta sempat tertunda, cek rekening hari ini BLT karyawan akan diserahkan. Sementara bagi Anda yang belum ada

Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi 

TRIBUNJABAR.ID -  Beberapa waktu penerimaan BLT karyawan swasta sempat tertunda, cek rekening hari ini BLT karyawan akan diserahkan.

Sementara bagi Anda yang belum mendapatkan BLT, jangan khawatir, masih ada waktu menyerahkan no rekening ke BPJamsostek.

Diketahui, BPJamsostek memberi deadline bagi perusahaan untuk menyerahkan rekening karyawannya hingga 31 Agutus ini.

Setelah sempat tertunda, Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan melaunching program subsidi gaji, atau Bantuan Langsung Tunai ( BLT) untuk karyawan swasta dan tenaga honor.

Ingat Besok Mulai 9 Muharram Waktunya Kerjakan Puasa Tasua, Baca Niatnya Lengkap dengan Keutamaannya

Semula, pencairan BLT ke 2,5 juta penerima harus tertunda lantaran Pemerintah melakukan verifikasi ulang pada data yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan.

Kepastian pencairan subsidi gaji ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan meluncurkan program bantuan subsidi gaji sebesar Rp 600.000 per pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta, pada Kamis besok (27/8/2020).

"Mudah-mudahan besok Pak Presiden sudah me-launching program ini (subsidi gaji) dan kami segala sesuatunya sudah kami siapkan," katanya sebelum memulai rapat kerja di Komisi IX Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (26/8/2020).
Lebih lanjut kata Ida, penyaluran subsidi gaji ini akan dilakukan secara bertahap.

Tahap pertama akan disalurkan kepada 2,5 juta pekerja yang datanya telah tervalidasi dan terverifikasi.

"Mudah-mudahan setelah data ini, batch pertama datanya sudah ada kesesuaian.

Begitu di-launching maka begitu juga langsung akan kami transfer," ujarnya.

Perlu diketahui, mekanisme penyaluran bantuan subsidi gaji/upah ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta yang akan diberikan setiap dua bulan sekali.

"Artinya, satu kali pencairan, pekerja akan menerima uang subsidi sebesar Rp 1,2 juta," ujarnya.

Subsidi upah merupakan program stimulus yang dikoordinasikan dan dibahas bersama Tim Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Kementerian BUMN, Kemnaker, Kemenkeu, dan BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2020.

Daftar Hape Apple Turunkan Harga, iPhone SE, iPhone XR, dan iPhone 11 Segini Harganya

Ramalan Bintang Kamis 27 Agustus 2020, Libra Serius Jalani Bisnis, Capricorn Itung-itungan Gaji

Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

BLT Rp 600 ribu untuk karyawan akan cair mulai besok, Selasa 25 Agustus 2020.

Segera cek namamu apakah ada atau tidak di daftar BPJamsostek sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah ( BSU).

Jangan lupa juga dicek apakah nama dan nomor rekening bank sudah benar.

Rencananya, subsidi bagi karyawan swasta ini akan dicairkan mulai Selasa (25/8/2020) besok dan akan langsung masuk ke rekening masing-masing.

Saat ini, Pemerintah telah mengantongi sekitar 12 juta rekening calon penerima bantuan Rp 600 ribu dari BPJS Ketenagakerjaan.

Masyarakat dapat mengecek secara mandiri, kira-kira apakah ia akan menjadi salah satu penerima bantuan tersebut?

Sebab, syarat utama penerima bantuan Rp 600 ribu itu harus terdaftar sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut cara cek nama sekaligus mengecek apakah kepesertaan kita aktif atau tidak di BPJS Ketenagakerjaan.

Via aplikasi BPJSTK Mobile

- Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android dan iOS
- Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
- Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
- Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
- Kemudian pilih di "Kartu Digital".
- Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

Via website

Cara cek status kepesertaan dan saldo bisa dilakukan melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

a. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

b. Pilih menu registrasi.

c. Isi formulir sesuai dengan data.

- Nomor KPJ Aktif
- Nama
- Tanggal lahir
- Nomor e-KTP
- Nama ibu kandung
- Nomor ponsel dan email.
- Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
- PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan

Sementara, berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via website.

- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Masukkan alamat email di kolom user.
- Masukkan kata sandi.
- Setelah masuk, pilih menu layanan.

Via kantor BPJS Ketenagakerjaan

Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan.

Diketahui, bantuan senilai Rp 600 ribu akan diberikan kepada pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Bantuan diberikan selama empat bulan, tapi dicairkan per dua bulan sekali dengan total bantuan senilai Rp 2,4 juta.

Artinya dalam sekali cair, para pekerja swasta akan menerima bantuan senilai Rp 1,2 juta.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved