Banyak yang Cerai, Parkiran Pengadilan Agama Soreang Sampai Tak Mampu Tampung Kendaraan
Tempat parkir Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung, tak sanggup menampung semua kendaraan pengunjung.
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Tempat parkir Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung, tak sanggup menampung semua kendaraan pengunjung.
Pada masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) ini, Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung, memang kebanjiran pengunjung. Mereka datang tak cuma mengurus masalah perceraian, tapi juga yang lain.
Humas Pengadilan Agama Soreang, Suharja, mengakui, lapangan parkir tak sanggup menampung semua kendaraan pengunjung.
"Terkait parkiran saat ini, kami berusaha semoga PA ini ada bantuan berupa tanah untuk bisa menambah ruang parkir," ujar Suharja, Rabu (26/7/2020).
Suharja mengatakan, saat ini pihaknya mencoba meminta kepada pemerintah daerah agar ada tambahan lahan parkir.
Sebab, kata dia, di PA merupakan jalur cepat dan ada keluar-masuk kendaraan sehingga perpotensi timbul kecelakaan.
"Ada yang parkir di luar karena tidak memadai. Kalau untuk parkiran tidak memadai saat ini," kata Suharja.
Dari pantauan Tribun, memang saat itu terlihat banyak kendaraan roda dua yang parkir di luar PA Soreang, tepatnya di trotoar depan PA. Ada juga kendaraan roda empat yang parkir di bahu jalan. Hal tersebut karena area parkir PA Soreang penuh. (*)