Ibu di Karangwuni Dibunuh Anak dan Menantunya lantas Mayatnya Digantung, Pelaku Mengaku Dibisiki Roh

Sebelum membunuh korban, tersangka SP sebelumnya sudah menyiapkan alat untuk menghabisi nyawa ibunya.

Editor: Ravianto
ist
Pasangan suami istri yang melakukan aksi pembunuhan terhadap ibunya di kantor Polsek Temanggung, Senin (24/8/2020). 

Golok untuk memotong tali, kayu untuk memukul korban, sendal jepit korban, dan lainnya.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal 44 ayat 3 Undang-undang Nomor 23 tabun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan atau pasal 338 KUHP ancaman maksimal 15 tahun penjara

Penulis: Suharno

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Seorang Ibu Dibunuh Anak Kandung Serta Menantunya, Mayat Kemudian Digantung Biar Disangka Bunuh Diri

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved