Soal BLT Rp 600 bagi Pekerja Swasta, BPJS Ketenagakerjaan Temukan 51.859 Rekening Tidak Valid
BPJS Ketenagakerjaan ( BPJamsostek) telah berhasil mengumpulkan 13,6 juta nomor rekening calon penerima bantuan subsidi gaji, pada Jumat (21/8/2020)
Selanjutnya, BPJS Ketenagakerjaan juga melakukan validasi nomor rekening dan ketunggalan.
Dari data sebelumnya, didapatkan nomor rekening valid sebanyak 7,5 juta dan yang tidak valid 667.712.
Menurut Agus, dalam tahap ini, BPJS Ketenagakerjaan menemukan ada pekerja yang bekerja di berbagai tempat dengan nama sama tetapi mengirimkan nomor rekening yang berbeda. Ada pula satu rekening dengan beberapa nomor kepesertaan.
"Yang tidak valid 667.712 ini akan kita kembalikan ke perusahaan untuk diperbaiki dan dikembalikan ke BPJamsostek untuk dilakukan validasi ulang," terang Agus.
Adapun, pemerintah menargetkan penerima bantuan subsidi gaji ini sebanyak 15,7 juta orang dimana total anggaran yang disiapkan Rp 37,7 triliun.
Nantinya, bantuan subsidi ini akan ditransfer langsung ke penerima manfaat dalam dua tahap.
Bantuan yang diberikan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.
Kriteria penerima bantuan subsidi gaji sesuai dengan Permenaker 14/2020 adalah warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan nomor Induk Kependudukan, terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kepesertaan, pekerja/Buruh penerima gaji/upah, kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020.
Syarat lainnya, peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan gaji/upah di bawah Rp 5 juta sesuai gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan, serta memiliki rekening bank yang aktif. (KONTAN.CO.ID)