Kecelakaan Maut di Cipali

Petugas Gabungan Periksa Bus dan Truk yang Terlibat Kecelakaan Maut di Cipali, Laik Jalan atau Tidak

Petugas memeriksa bus dan truk yang terlibat kecelakaan maut di Tol Cipali.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
tribun cirebon/eky yulianto
Petugas Gabungan dari Sat Lantas Polres Majalengka, Sat PJR Polda Jabar dan Dishub Majalengka mengecek seluruh kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol Cipali KM 150, Senin (24/8/2020). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Petugas gabungan dari Satlantas Polres Majalengka, PJR Polda Jabar, dan Dishub Majalengka mengecek semua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol Cipali KM 150, Senin (24/8/2020).

Diketahui, kecelakaan itu terjadi pada, Minggu (23/8/2020) sekitar pukul 14.30 WIB yang melibatkan tiga kendaraan yaitu truk, bus, dan elf.

Untuk mengetahui kelayakan kendaraan tersebut, petugas gabungan langsung melakukan pengecekan.

Kendaraan bus yang berada di depan Kantor PJR Tol Cipali Kertajati langsung diperiksa baik dari nomor mesin, roda, dan lain sebagainya.

Selanjutnya, kendaraan truk yang saat kecelakaan sedang berada di bahu jalan di KM 150, dicek juga kelayakannnya.

Itu semua bertujuan, untuk mengetahui kendaraan mana yang dianggap lalai yang akhirnya mengakibatkan kecelakaan beruntun tersebut.

Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Lucky Martono mengatakan, semua petugas dari tiga lembaga langsung terjun langsung untuk pengecekan kendaraan.

Namun, pihaknya belum dapat memastikan kendaraan mana yang dianggap tidak layak digunakan.

"Saat ini, Sat Lantas Polres Majalengka, Sat PJR Polda Jabar dan Dishub Majalengka telah melakukan kegiatan pengecekan uji kelayakan kendaraan," ujar AKP Lucky saat ditemui di lokasi, Senin (24/8/2020).

Hasilnya, kata dia, pihaknya harus menunggu dari pihak Dinas Perhubungan sebagai lembaga yang berwenang untuk menentukan layak atau tidaknya kendaraan beroperasi.

"Intinya, belum bisa disampaikan, karena harus menunggu pemeriksaan Dishub terlebih dahulu," ucapnya.

Kanit PJR Tol Cipali, Iptu Dasep mengatakan, terkait evakuasi mobil truk tersebut sudah dilakukan pada sore hari sekitar pukul 16.00 WIB.

Sebelumnya, ada olah TKP terlebih dahulu dibarengi dengan pemindahan barang berupa besi yang dimuat di mobil tersebut.

"Kami lakukan pemindahan barang terlebih dahulu, karena dapat memudahkan kita untuk proses evakuasi. Alhamdulilah evakuasi sudah selesai dilakukan dengan barang bukti kami bawa ke kantor PJR Tol Cipali Kertajati," ujar dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut di Tol Cipali KM 150+700 jalur A Majalengka, Jawa Barat terjadi pada Minggu (23/8/2020) sekira pukul 14.30 WIB.

Kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan sekaligus itu memakan banyak korban.

Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, kecelakaan beruntun tersebut bermula kendaraan Mitsubishi Bus Widia, bernomor polisi Z 7519 AA yang dikemudikan Juli, membawa 15 orang penumpang yang datang dari arah Cikopo menuju Palimanan.

Namun, nahas di lokasi kejadian menabrak bagian belakang samping kanan Kendaraan Hino Truck Fuso, nopol H 1577 PV yang sedang parkir di bahu jalan sebelah kiri (menghadap ke arah Palimanan) yang sebelumnya dikemudikan oleh Suprapto.

Kemudian, kata dia, kendaraan Bus Widia hilang kendali dan terguling.

Selanjutnya, tertabrak kendaraan Isuzu Elf, nopol B 7169 YH, yang dikemudikan Rizki Anggun Setyo Prabowo yang datang dari arah Cikopo menuju Palimanan (arah yang sama).

"Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut, 4 orang penumpang kendaraan Mitsubishi Bus Widia, meninggal dunia di lokasi kejadian," ujar Bismo.

Empat orang korban meninggal dunia di evakuasi ke RSUD Arjawinangun Cirebon dan 10 orang penumpang mengalami luka-luka dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Plumbon Cirebon.

"Dari 14 orang yang mengalami Kecelakaan maut di tol Cipali KM 150 + KM 150, 700 Jalur A Majalengka. Diantaranya, 11 orang merupakan warga Kabupaten Majalengka dan 2 orang warga Kabupaten Cirebon, serta 1 orang lainnya identitas lengkap menyusul," ujarnya.

VIDEO- Tol Cipali KM 150.300, Kronologi Kecelakaan Maut Tewaskan Empat Orang

Pengunjung Green Canyon dan Pantai Batukaras Disidak Polisi dan Satpol PP, Wajib Pakai Masker

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved