Lapas Purwakarta Geledah Hunian Warga Binaan, Ini yang Didapatkan
Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Purwakarta melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan dengan dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Purwakarta melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan dengan dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KKPL), Dani Ilham Hidayat, beberapa hari lalu.
Dani Ilham mengatakan penggeledahan kamar hunian warga binaan bertujuan untuk mencegah gangguan ketertiban dan keamanan di dalam lapas yang dipicu oleh keberadaan barang-barang terlarang di kamar hunian.
"Ada dua jenis penggeledahan kamar hunian warga binaan, yakni penggeledahan insidentil dan penggeledahan. Kegiatan penggeledahan ini menjadi bukti keseriusan lapas dalam menjaga kondisi keamanan dan ketertiban lapas, serta bukti kewaspadaan lapas," katanya, Senin (24/8/2020).
• VIRAL, Pasangan Muda Ciuman di Atas Motor lalu Jatuh Tersungkur di Purwakarta, Gak Ada Akhlak
• VIDEO-VIRAL, Pasangan Muda Ini Ciuman di Atas Motor lalu Jatuh Tersungkur di Tepi Jalan Purwakarta
Adapun hasil penggeledahan kamar hunian, di antaranya satu buah handphone, enam baterai handphone, lima charger handphone, 9 barang tajam, delapan sendok, empat headset, satu paket alat tato, dua ikat pinggang, dan dua power bank.
Kepala Lapas Purwakarta, Rino Soleh Sumitro berharap adanya penggeledahan ini dapat menjaga ketertiban dan keamanan lapas sehingga program pembinaan di lapas berjalan lancar. (*)