Berbagai Destinasi Wisata di Jabar Dipenuhi Pengunjung, Okupansi Hotel Naik Jadi 50 Persen
Hal tersebut berdampak juga pada okupansi hotel dan kunjungan ke tempat kuliner atau restoran yang ikut meningkat di Jawa Barat.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Ravianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Berbagai destinasi wisata di Jawa Barat kembali dipenuhi wisatawan pada libur panjang akhir pekan ini.
Hal tersebut berdampak juga pada okupansi hotel dan kunjungan ke tempat kuliner atau restoran yang ikut meningkat di Jawa Barat.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat, Dedi Taufik, mengatakan hal tersebut terjadi beriringan semenjak adaptasi kebiasaan baru (AKB) menjadi kebijakan yang dipilih pemerintah untuk membangkitkan sektor pariwisata di Jawa Barat.
Dedi mengatakan kepadatan wisatawan tersebar di beberapa titik pada libur panjang pekan ini. Di antaranya, wilayah Bandung Raya termasuk Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung, Bogor, Pangandaran, Subang, Cianjur, Garut, dan Cirebon.
Dedi mengatakan pihaknya memastikan koordinasi dengan pemerintah daerah, khususnya dinas pariwisata setempat terus berjalan. Terlebih, para pelaku industri wisata, termasuk hotel dan restoran serta usaha lain di bidang pariwisata mayoritas sudah menerapkan protokol kesehatan.
“Untuk jumlah wisatawan yang datang ke Jawa Barat masih dalam pendataan. Namun, memang terjadi kepadatan terutama sekitar objek wisata karena long weekend ini,” kata Dedi saat dihubungi, Minggu (23/8).
Pengawasan penerapan protokol kesehatan ini, katanya, mengacu pada surat edaran dinasnya, kemudian Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2020 tentang AKB dan PSBB.
Fokus Pemerintah Provinsi Jawa Barat, katanya, masih berkutat pada wisatawan domestik untuk membangkitkan kembali industri wisata. Sejak dibuka kembali hotel di masa AKB, wisatawan yang berkunjung ke Jawa Barat keseluruhan merupakan wisatawan nusantara.
“Target penyesuaian di masa pandemi Covid-19 sebanyak 19 juta orang. sejauh ini, okupansi hotel di Jawa Barat ada di angka rata-rata 40 persen sampai 50 persen. Yang perlu digarisbawahi adalah semua hotel dan destinasi wisata harus mengikuti aturan protokol kesehatan dan pengurangan dari total kapasitas,” kata Dedi.
“Meski belum maksimal, tapi sejauh ini sektor pariwisata sudah mulai menggeliat, ditandai dengan meningkatnya okupansi hotel, namun demikian kita harus tetap waspada dan mengutamakan protokol kesehatan agar tidak terjadi klaster baru penyebaran Covid-19,” katanya.
Dedi mengatakan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTTP) Covid-19 Jawa Barat terus melakukan sosialisasi mengenai sanksi administrasi bagi para pelanggar tertib kesehatan, di antaranya di Pantai Barat Pangandaran, Sabtu (22/8).
Kegiatan itu pun termasuk penggunaan Aplikasi Sicaplang (Aplikasi Pencatatan Pelanggaran) untuk penegakan denda dan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.
"Aplikasi ini memudahkan petugas patroli terutama PPNS Satpol PP dalam mendata pelanggaran dan identitas pelanggar, jenis pelanggaran, waktu dan lokasi pelanggaran berbasis GPS," kata dia.
Pembayaran sanksi denda berupa uang nontunai langsung tercatat dalam terkening Kasda/Bapenda dengan mengunggahnya melalui aplikasi di ponsel.