Seorang Pemasok Narkoba untuk Drummer Band J-Rocks Masih Diburu Polisi

Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya masih memburu seorang berinisial D yang memasok narkoba kepada drummer band J-Rocks.

Editor: Yongky Yulius
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Giat rilis penangkapan drummer J-rocks dan kru di Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020). 

Keempat pelaku diketahui ditangkap di tempat yang terpisah. Menurut Yusri, drummer band J-Rocks ditangkap di kediamannya di Serpong, Tangerang Selatan, dengan barang bukti satu paket ganja.

"ARK ini ditangkap di rumahnya di daerah Serpong. diamankan juga ditemukan satu paket biji ganja plastik. Jadi ada empat tersangka yang berhasil kita amankan. Total semuanya sekitar 1 kg narkotika golongan 1 jenis ganja yang berhasil kita amankan," pungkasnya.

Drummer Band J-Rocks Meminta Maaf

Drumer band J-Rocks Anton Rudi Kelces (39) meminta maaf dan mengaku menyesal telah menggunakan narkoba jenis ganja usai ditangkap oleh pihak kepolisian.

Permohonan maaf itu disampaikan langsung oleh Anton saat rilis pengungkapan narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020).

"Gue pengen minta maaf lah yang jelas sama keluarga teman-teman sama masyarakat semua," kata Anton.

Anton mengaku bahwa dirinya merupakan korban dari penyalahgunaan narkoba tersebut. Dalam kesempatan itu, ia juga meminta teman-teman dekatnya yang masih menggunakan untuk berhenti menggunakan narkoba. 

"Gua adalah korban dari penyalahgunaan. Gua berharap buat teman-teman yang masih makai narkoba di luar berhentilah mending daripada kayak gue ini," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Masih Memburu Seorang Pemasok Narkoba Kepada Drummer Band J-Rocks.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved