Drummer Band J-Rocks Gunakan Ganja karena Sepi Job di Tengah Pandemi Virus Corona

Drummer Band J-Rocks Anton Rudi Kelces (39) mengaku menggunakan narkoba jenis ganja lantaran sepi job manggung di tengah pandemi virus Corona.

Editor: Yongky Yulius
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Giat rilis penangkapan drummer J-rocks dan kru di Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020). 

TRIBUNJABAR.ID - Drummer Band J-Rocks Anton Rudi Kelces (39) mengaku menggunakan narkoba jenis ganja lantaran sepi job manggung di tengah pandemi virus Corona.

Kekosongan itulah yang digunakan Anton untuk menggunakan barang haram tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan motif itu diungkapkan oleh Anton Rudi Kelces kepada pihak kepolisian.

Namun demikian, pihaknya masih mendalami terkait pengakuan dari Anton.

Giat rilis penangkapan ARK, personel J-Rocks dan beberapa kru, di Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020).
Giat rilis penangkapan ARK, personel J-Rocks dan beberapa kru, di Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Hingga saat ini, pihaknya masih memeriksa Anton dan ketiga rekannya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

"Kami masih mendalami terus. Karena pandemi Covid-19 ini banyak peraturan, PSBB masa transisi diberlakukan. Semua kegiatan yang membawa masa banyak tidak diperbolehkan," jelasnya.

Kepada pihak kepolisian, Anton juga mengaku baru pertama kali menggunakan ganja.

Namun demikian, ia tidak menampik juga pernah menggunakan narkoba tersebut pada 7 tahun lalu.

"Dia mengaku baru satu sekali ini menggunakan, tetapi pernah memang 7 tahun yang lalu menggunakan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkapkan kronologis penangkapan salah satu personel atau drummer grup band J-Rocks Anton Rudi Kelces (39) dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pengungkapan kasus itu pertama kali berdasarkan laporan dari warga.

Dalam penyelidikannya, polisi pertama kali menangkap seorang kru grup band J-Rocks berinisial M (38).

"Satnarkoba Polres Metro Tanjung Priok berhasil mengamankan seorang inisialnya M, kostnya di daerah Kemayoran dan inisial M ini ditemukan satu paket ganja kering," kata Yusri di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020).

Yusri mengatakan kepolisian pun melakukan pengembangan kasus terhadap M. Kepada kepolisian, M mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial D yang kini masih menjadi buron.

"Dilakukan pendalaman dari mana mendapatkannya dan disebut satu nama lagi yang inisialnya D. Saat ini masih jadi DPO jadi mendapatnya dari D yang masih jadi DPO," jelasnya.

Dari hasil penyelidikan polisi, pemasok narkoba itu juga pernah menjual barang haram kepada DN yang juga kru grup band J-Rocks. Menurutnya, DN pernah memesan sebanyak 1 kilogram ganja kepada D untuk dijual kembali.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved