Tak Ada Tanda Kekerasan di Jasad Bayi yang Dibuang di Belakang Tempat Penyulingan Pala di Kuningan
Petugas pemulasara kamar jenazah RSUD 45 Kuningan tak melihat ada tanda–tanda kekerasan di jasad bayi yang dibuang.
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNJABAR.ID, KUNINGAN –Petugas pemulasara kamar jenazah RSUD 45 Kuningan tak melihat ada tanda–tanda kekerasan di jasad bayi yang dibuang di halaman belakang saung tempat penyulingan buah pala.
“Tadi sempat kami periksa di ruang jenazah, mayat bayi yang sudah terpisah dengan ari–ari itu tidak ditemukan tanda kekerasan sedikit pun,” ungkap Wawan, petugas pemulasara di RSUD 45 Kuningan saat dihubungi ponselnya, Jumat (21/8/2020).
Wawan menyebutkan, untuk kasus ini telah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas kepolisian.
“Kasusnya sudah polisi tangani,” katanya.
Kapolres Kuningan, AKBP Lukman Syafri Dandel Malik, melalui Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Danu Raditya Atmaja, membenarkan adanya temuan mayat bayi dalam kantong keresek di Desa Cantilan, Kecamatan Selajambe, Kuningan.
“Awal masuk laporan sejumlah petugas dari polres terjun ke lapangan,” kata Danu dalam pesan WhatsApps.
• TRAGIS, Anak Habisi Nyawa Ibu Kandung di Kuningan, Kakak Kandung Nyaris Ikut Jadi Korban
Dia mengatakan, sebagai tindakan selanjutnya sejumlah petugas di lapangan melakukan olah tempat kejadian perkara.
“Dan mengumpulkan keterangan dan sejumlah saksi warga setempat,” katanya.
• Timnas U-19 Akan Digembleng di Kroasia, Ini yang Diperlukan Pelatih Shin Tae-yong
Dia mengatakan, korban adalah bayi perempuan dengan panjang sekitar 43 sentimeter dan taksiran berat badan 2 kilogram.
"Tali pusar sudah terputus dan panjang tali pusar satu sentimeter dari pangkal pusar korban tersebut,” katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/petugas-pemulasara-ruang-jenazah-rsud-45-kuningan-saat-memeriksa-jasad-bayi.jpg)