Minggu, 26 April 2026

Ribuan Pelaku UMKM di Kabupaten Sukabumi Daftar Pangajuan BLT

Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, nampak antusias mendengar kabar program Bantuan Langsung Tunai (BLT)

Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Dedy Herdiana
Kontributor Kabupaten Sukabumi/M Rizal Jalaludin
Ribuan pelaku UMKM saat mendaftar BLT di Kantor Dinas DPKUKM 

Laporan Kontributor Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, nampak antusias mendengar kabar program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kementerian Koperasi.

Hal itu dibuktikan dengan adanya ribuan pelaku UMKM yang mendaftar program BLT ke kantor Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi.

Informasi dihimpun, pendaftar program BLT Kementrian Koperasi sudah mencapai 9 ribu pelaku UMKM.

"Antusias masyarakat sangat tinggi, dari awal dibuka pendaftaran, antusiasme pelaku UMKM sangat tinggi," ujar Kepala Bidang UKM DPKUKM Kabupaten Sukabumi, Nandang Sunandar.

BLT Pegawai Swasta Rp 600 Ribu Cair 25 Agustus, Ini Cara Cek Nama Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Namun, kata Nandang, pihaknya hanya memberikan fasilitas pendaftaran verifikasi awal. Sedangkan untuk proses selanjutnya masuk ke ranah pusat untuk dilakukan verifikasi dan validasi.

"Kita hanya memfasilitasi pendaftaran verifikasi awal, verifikasi lanjutan dan eksekusinya berada diranah pusat untuk dilakukan verifikasi dan validasi oleh Kemenkop dan UKM bersama dengan Kemenkeu dan OJK,” katanya.

Diketahui, program itu dilakukan untuk membantu para pelaku usaha UMKM yang belum pernah akses kelembaga perbankan akan mendapatkan sebesar Rp 2,4 juta.

"Program ini sifatnya hibah, bukan pinjaman sehingga para pelaku UMKM tidak harus mengembalikannya. Jadi, bantuan ini diperuntukan bagi pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk ikut aktif mendaftarkan diri melalui dinas koperasi terdekat," jelasnya.

Menurutnya, tidak ada batasan atau kuota pelaku UMKM di setiap daerah yang akan mendaftar bantuan tersebut.

"Tak ada batasan setiap daerah, hanya saja finalnya ada di pemerintah pusat," ujarnya.* (M Rizal Jalaludin)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved