Dana BOS Boleh Digunakan Tes Cepat, Pembelajaran Tatap Muka Dinilai Berisiko bagi Anak Didik

“Kebijakan buka tutup nggak akan efektif. Ini berisiko. Akhirnya anak tertular juga. Ya coba-cobalah ini namanya, untuk anak kok coba-coba,”

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengizinkan digelar pembelajaran tatap muka di daerah zona hijau dan kuning. Namun, sebelum pembelajaran tatap muka dilakukan, pihak sekolah harus memastikan protokol kesehatan dijalankan.

Untuk keperluan protokol kesehatan, Kemendikbud mengizinkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dipakai untuk membiayai rapid test atau tes cepat guna mencegah penularan Covid-19.

"Dana BOS boleh untuk membiayai pemeliharaan kesehatan akibat pandemi Covid-19, termasuk untuk rapid test, membeli masker, hand sanitizer, thermogun, dan lain-lain," kata Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Jumeri, Kamis (20/8).

Menurut Jumeri, penggunaan dana BOS dimungkinkan jika sekolah memiliki kondisi keuangan yang baik, yakni memiliki surplus keuangan karena tidak keluar biaya untuk listrik, air, dan praktik selama pembelajaran jarak jauh sekolah

"Sepanjang sekolah itu memiliki kondisi keuangan yang baik, sehingga penghematan uang BOS bisa dipakai untuk mendukung penjagaan kesehatan termasuk untuk rapid test," kata Jumeri.

Jumeri mengatakan tidak semua sekolah memiliki dana BOS yang cukup untuk melakukan tes cepat. Kemendikbud, kata Jumeri, akan memberikan teguran ke dinas pendidikan daerah jika ada sekolah yang melanggar surat keputusan bersama (SKB) empat menteri. Selanjutnya, kata Jumeri, dinas pendidikan yang akan menindaklanjuti teguran tersebut kepada pihak sekolah.

“Yang memberi sanksi kepada sekolah adalah pemerintah daerah atau dinas,” katanya.

Kebijakan membuka lagi sekolah untuk belajar tatap muka di masa pandemi banyak disorot. Langkah ini dinilai berisiko dan dikhawatirkan memperburuk penyebaran Covid-19. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai kebijakan buka-tutup sekolah di zona hijau dan kuning sangat berisiko bagi anak didik.

“KPAI memandang hak hidup dan hak sehat bagi anak-anak adalah yang lebih utama di masa pandemi saat ini. Apalagi dokter dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dalam rapat koordinasi dengan Kemendikbud beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa anak-anak yang terinfeksi Covid-19, ada yang mengalami kerusakan pada paru-parunya," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti melalui keterangan tertulis, beberapa waktu lalu.

Menurut Retno, anak-anak juga berpotensi menularkan Covid-19 kepada orang tuanya. Akibatnya, menurut Retno, kematian berpotensi akan meningkat dan penularan berjalan terus. Retno mengatakan pemerintah jangan melakukan kebijakan coba-coba untuk anak.

“Kebijakan buka tutup nggak akan efektif. Ini berisiko. Akhirnya anak tertular juga. Ya coba-cobalah ini namanya, untuk anak kok coba-coba,” kata Retno.

Menurut Retno, status zona wilayah sangat riskan untuk dijadikan dasar pembelajaran tatap muka dilakukan kembali. Apalagi, kata dia, selama ini yang menjadi masalah adalah tidak terkonfirmasinya status kesehatan seseorang di zona kuning dan hijau.***

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved