BNN Jabar Ringkus Dua Orang Bawa Sabu-sabu 3 Kg di Kota Bogor, Satu Orang Ditembak di Kaki
Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat meringkus dua orang terduga pengedar sab-sabu di Terminal Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat meringkus dua orang terduga pengedar sab-sabu di Terminal Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Kamis (20/8/2020).
"Pertama yang diamankan berinisial Ek (38) di Terminal Baranangsiang. Dari Ek, kami mengamankan Ip (42)," ujar Kabid Pemberantasan BNN Jabar, Kombes Adri Irniadi, saat dihubungi, Kamis (20/8/2020).
Ia menerangkan, anggotanya sempat terkendala saat hendak menangkap Ek. Pria itu berusaha melarikan diri bahkan menghilangkan barang bukti.
"Pada saat pengembangan Ek sempat melakukan perlawanan. Tembakan peringatan tak digubris sehingga anggota terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak betis kiri Ek," ucap dia.
Ia menerangkan, dari kedua orang itu, sejumlah barang bukti turut disita. Seperti ponsel hingga barang bukti narkotika.
"Keduanya sudah ditetapkan tersangka. Dari tersangka kami menyita tiga bungkus plastik kemasan teh berisi kristal bening diduga narkotika golongan satu seberat tiga kilogram. Lalu dua ponsel tersangka turut disita," ucap dia.
Ek alias Bg ini berdomisili di Kabupaten Sukabumi. Sedangkan Ip alias Fr tinggal di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
"Keduanya berperan sebagai kurir. Terhadap tersangka dan barang bukti, diperiksa di kantor BNN Jabar. Kedua tersangka sudah dites Covid-19 dan hasilnya nonreaktif," ucap dia.
Kepala BNN Jabar, Brigjen Sufyan Syarif, menyampaikan, pihaknya berkomitmen memberantas segala bentuk peredaran narkotika.
• DAFTAR 10 JENDERAL TNI AD Naik Pangkat, Duduki Jabatan Strategis di Lingkungan TNI dan Luar Struktur
"Apresiasi untuk anggota yang sudah bekerja keras mengungkap peredaran narkotika. Dalam kurun waktu kurang dari satu pekan, setelah sebelumnya tanggal 15 Agustus 2020 dapat kembali mengungkap peredaran sabu di KM 57 Tol Jakarta Cikampek," ucap dia.
Pada Sabtu 15 Agustus petang, tim BNN Jabar menangkap empat orang dengan membawa dan menyimpan sabu-sabu di KM 57. Tiga orang warga Aceh berinisial Aa (50), My (50) dan Is (45). Satu lagi warga DKI Jakarta, Rj (27).
Penangkapan itu bermula saat anggota BNNP Jabar mendapat informasi ada pengiriman narkotika jenis sabu-sabu menggunakan bus dari Aceh ke Jabar.
Informasi itu ditindaklanjuti dengan pengintaian oleh anggota Bidang Pemberantasan BNNP Jabar, dipimpin Kabid Pemberantasan, Kombes Adri Irniadi.
• Raphael Maitimo Catat Sejarah Ini Meski Cuma Semusim Berseragam Persib Bandung
"Sekira pukul 09.30, tim sudah memantau di Pelabuhan Merak dan menemukan target. Anggota kemudian mengintai target di dalam bus tersebut," ucap Sufyan Syarif.