BLT Rp 600 Ribu untuk Pegawai Swasta, Berlangsung 4 Bulan, Bu Menteri Umumkan Jadwal Pencairan
Program bantuan tunai langsung atau BLT sebesar Rp 600 ribu untuk pegawai swasta akan segera dicairkan. Menteri Tenaga Kerja sudah umumkan jadwal cair
TRIBUNJABAR.ID - Program bantuan tunai langsung atau BLT sebesar Rp 600 ribu untuk pegawai swasta akan segera dicairkan.
Waktu atau jadwal pencairan BLT pegawai swasta dijanjikan akan cair pada akhir bulan Agustus dan September.
Program Presiden Jokowi untuk pemulihan ekonomi rakyat akibat terdampak Covid-19 ini akan berlangsung selama 4 bulan.
//
Sebagaimana yang telah dijanjikan Jokowi, melalui Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
BLT ini diperuntukkan bagi karyawan swasta yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.
Lantas kapan jadwal pencairan BLT Rp 600 ribu itu?
Ida Fauziyah mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyerahkan dan melaunching langsung program tersebut pada 25 Agustus 2020.
Ida Fauziyah mengumumkan tanggal pasti pencairan Bantuan Langsung Tunai atau BLT untuk karyawan swasta.
Namun, perlu diketahu yang mendapatkan bantuan ini adalah karyawan swasta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan bergaji di bawah Rp 5 juta.
"Untuk subsidi bulan September dan Oktober kita berikan pada akhir Agustus ini," kata Ida Fauziyah di kantor BP2MI, Jakarta Selatan, Minggu (16/8/2020).
Ida Fauziyah juga mengatakan jadwal pencairan bantuan akan diberikan 2 bulan sekali selama 4 bulan.
Bantuan diberikan dalam bentuk transfer langsung terhadap rekening penerima atau pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Demikian jadwal pada akhir Agustus pekerja yang masuk dalam kriteria penerima BLT tersebut akan ditransfer bantuan sebesar Rp 1,2 juta.
• Depok Zona Merah Lagi, Bertambah Lebih dari 40 Kasus per Hari, Satu- satunya Zona Merah di Jabar