Minggu, 12 April 2026

228 Narapidana di Jabar Bebas Saat HUT ke-75 RI, Seorang di Antaranya WNA

Ratusan narapidana yang mendekam di 33 lapas/rutan di Jabar bebas bertepatan HUT ke-75 RI.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
istimewa
228 Narapidana di Jabar Bebas Saat HUT ke-75 RI, Seorang di Antaranya WNA 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG - Ratusan narapidana yang mendekam di 33 lapas/rutan di Jabar bebas bertepatan HUT ke-75 RI. Mereka yang bebas mendapat remisi umum II 2020.

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar Imam Suyudi menerangkan, remisi umum II merupakan remisi yang diberikan pada narapidana dan anak pidana yang bila dikurangkan perolehan remisinya, bebas pada 17 Agustus 2020.

"Narapidana yang mendapat remisi umum II tahun ini di Jabar sebanyak 228 orang," ujar Imam di Kantor Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bandung, Jalan Pacuan Kuda, Senin (17/8/2020).

Mereka yang mendapat remisi umum II mendapat diskon hukuman mulai dari satu bulan hingga enam bulan. Remisi umum diberikan pada narapidana yang telaj menjalani minimal enam bulan pidana.

Karyawan dan Tamu The Trans Luxury Hotel Bandung Ikut Ambil Sikap Sempurna Saat HUT ke-75 RI

"Untuk di Bandung Raya, narapidana yang mendapat remisi umum II sebanyak 13 orang dari Lapas Kelas II Banceuy sebanyak dua orang, Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung dua orang dan Rutan Kelas IA Bandung dua orang, satu diantaranya warga negara China," ucap dia.

‎Sementara itu, narapidana korupsi yang menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin, juga turut mendapat remisi umum.

Yakni mantan Wali Kota Tomohon Jefferson Soleiman Montesqiue yang mendapat remisi 6 bulan. Mantan Sekretaris Ditjen Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan Mulya Hasjmy mendapat remisi 6 bulan.

Bukan untuk Diedarkan Bebas, Begini Cara Mendapatkan Uang Pecahan Rp 75 Ribu

Lalu mantan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Antonius Tonny Budiono mendapat remisi 4 bulan. Lalu, pembobol BNI Tjulang Stefanus Yawoga remisi 5 bulan dan pembobol BRI Hartono Tjahjadjaja mendapat remisi 2 bulan.

Pemberian remisi umum II digelar secara seremonial di LPKA Bandung. Dihadiri Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar Imam Suyudi, Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum hingga Wakil Walikota Bandung Yana Mulyana.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved