Gaji Ke-13 Cair, ASN Senang, Pemkab Majalengka Keluarkan Rp 48,291 Miliar

Para aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Majalengka mulai bernapas lega seiring cairnya gaji ke-13 yang sangat ditunggu-tunggu.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
Kepala BKAD Majalengka, Lalan Soeherlan 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Para aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Majalengka mulai bernapas lega seiring cairnya gaji ke-13 yang sangat ditunggu-tunggu.

Pencairan gaji ke-13 itu sesuai dengan rencana Pemerintah Daerah (Pemda) Majalengka yang bakal mencairkan di Jumat (14/8/2020).

"Alhamdulillah, informasi ini memang tepat. Sebelumnya Pemda Majalengka telah menginformasikan bahwa gaji ke-13 bakal cair sekarang. Saya mendapatkan notifikasi dari SMS banking bahwa ada tambahan saldo masuk rekening," tutur Triyanto, seorang ASN golongan IIb kepada Tribuncirebon.com, Sabtu (15/8/2020).

Tri mengaku mendapatkan Rp 2,2 juta.

Gaji sebesar itu sangat bermanfaat bagi PNS sepertinya.

Pasalnya, informasi sebelumnya menyatakan bahwa ada wacana gaji 13 berpotensi tidak dicairkan pemeritah.

Akan tetapi, pemerintah merevisi ulang dengan tetap mencairkan gaji ke-13.

Dana tersebut dinilai sangat bermanfaat seperti masa pandemi Covid-19 yang sangat berdampak terhadap sektor daya beli.

"Saya bisa memanfaatkan dana ini untuk kebutuhan anak sekolah, yakni pembelian seragam baru guna mempersiapkan saat KBM dibuka tatap muka. Terlebih masa Covid-19 ini para ASN tidak mendapatkan bantuan sosial seperti pada masyarakat lainnya. Sehingga ini sangat bermanfaat bagi saya," ucapnya.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Majalengka, Lalan Soeherlan, mengatakan dengan turunnya gaji ke-13, pihaknya mengarahkan agar ASN dapat memenuhi kebutuhan sekolah di saat memasuki tahun ajaran baru secara tatap muka.

Hal itu bertujuan, menambah daya beli masyarakat yang di saat pandemi ini semakin menurun.

KABAR GEMBIRA, Semua Kasus Covid-19 di Klaster Secapa AD Dinyatakan Sembuh

Sesuai kebijakan kementerian juga dengan cairnya gaji ke-13 ini menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi di daerah yang saat ini sedang lesu.

"Sudah sesuai dengan informasi yang kami terima. Bahwa izin prinsip dari Pak Bupati sudah turun yang telah dicairkan hari Jumat (14/8/2020) kemarin. Alhamdulillah sekarang sudah masuk ke masing-masing rekening setiap PNS," kata Lalan, saat dikonfirmasi.

Lalan menyebutkan, total keseluruhan anggaran untuk gaji ke-13 bagi ASN di kabupaten Majalengka sebesar Rp 48,291 miliar.

Anggaran sebesar itu untuk semua ASN dengan jumlah mencapai 10.463 orang.

Long Weekend Hari Kemerdekaan, Kendaraan Mulai Padati Kawasan Cipanas, Arus Padat Merayap

Jumlah tersebut perinciannya masing-masing dari yang terkecil sebesar Rp 1.872.719 sampai eselon II sebesar Rp 8.962.385.

"Besaran PNS yang menerima itu belum di potong pajak. Atau jumlah kotornya," katanya. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved