Pandemi Covid-19, Perpustakaan Kota Bandung Tutup Layanan Baca di Tempat dan Peminjaman Buku

Petugas hanya menerima layanan pengembalian buku dengan protokol kesehatan yang ketat.

Penulis: Tiah SM | Editor: Seli Andina Miranti
TRIBUNJABAR.CO.ID/THEOFILUS RICHARD
ILUSTRASI - Mobil Unit Perpustakaan Keliling di area parkir Perpustakaan Kota Bandung pada Selasa (20/6/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar , Tiah SM

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Selama situasi pandemi Covid-19, Perpustakaan Kota Bandung menutup layanan baca di tempat dan peminjaman buku.

Petugas hanya menerima layanan pengembalian buku dengan protokol kesehatan yang ketat.

Namun, para pecinta buku masih bisa memanfaatkan layanan E-Pustaka Bandung milik Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Kota Bandung.

CAMPUS EXPO: STIMLOG Indonesia dan Poltekpos Indonesia Siapkan Mahasiswa Berdaya Saing Global

Kepala Bidang Pengelolaan Perpustakaan Sri Mardiani mengungkapkan, e-Pustaka Bandung merupakan aplikasi perpustakaan digital berbasis Android yang bisa diunduh melalui PlayStore secara gratis. Aplikasi itu telah hadir sejak 2019 dengan koleksi 575 judul buku sebanyak 3.300 eksemplar.

Belajar Online, Murid SD dan Siswa SMP Manfaatkan Wifi Gratis di Koramil Cikole Kota Sukabumi

“Tahun ini kami menargetkan agar koleksi bisa meningkat menjadi 7.500 eksemplar,” ujar Sri saat Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Kamis, (13/8/2020).

Pada aplikasi e-Pustaka Bandung memiliki banyak fitur yang memudahkan pemustaka mengakses buku-buku digital. Sebagaimana perpustakaan pada umumnya, pemustaka dapat meminjam buku di perpustakaan dengan memilih buku yang ingin dibaca.

Buku yang telah dipilih akan masuk ke rak buku pribadi dan bisa dibaca melalui gawai pemustaka. Batas waktu peminjaman adalah 14 hari dan bisa diperpanjang. Jika dalam jangka waktu 14 hari pemustaka tidak mengembalikan buku, maka sistem akan mengembalikan buku itu secara otomatis.

“Kami juga mematuhi peraturan tentang hak cipta. Jadi, buku ini sifatnya dipinjamkan, tidak menjadi pemilik pemustaka sepenuhnya,” katanya.

Dispusip Kota Bandung juga tengah berusaha untuk meningkatkan jumlah judul buku yang bisa diakses oleh pemustaka.

Ini Jadwal MotoGP Austria, Marc Marquez Dipastikan Absen, Sesi FP Dimulai Jumat

Sementara itu Pustakawan Ahli Madya Dispusip Kota Bandung Tata Takwana Suriadinata, mengatakan kendala datang dari penerbit buku digital yang memiliki keterbatasan proses produksi.

“Jadi jangan dikira buku digital itu buku fisik yang discan (dipindai) ke dalam bentuk digital. Kalau begitu, itu sudah menyalahi hak cipta penulis. Ini memang ada bentuk buku tersendiri bernama buku digital,” jelas Tata.

Ini Jadwal MotoGP Austria, Marc Marquez Dipastikan Absen, Sesi FP Dimulai Jumat

Meskipun begitu, pihaknya akan tetap berupaya agar memperbanyak judul buku yang terdapat pada e-Pustaka Bandung.

Dengan begitu akan lebih banyak masyarakat yang tetap bisa mengakses buku perpustakaan meski di tengah pandemic Covid-19.

“Pasti kita perbanyak agar lebih meningkatkan minat baca,” ujar Tata.

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved