Fakta Terbaru Isu Skandal Kelapa Gading Ketua DPRD Indramayu, Postingan Terduga Pelaku Dihapus
Skandal tersebut disebarkan oleh sebanyak 7 akun FB di jejaring media sosial FB dengan sebutan Skandal Kelapa Gading.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Hingga saat ini polisi masih berusaha mengungkap kasus berita bohong yang menuding Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Syaefudin melakukan skandal dengan bakal calon bupati dari Partai Golkar Ami Anggraeni.
Skandal tersebut disebarkan oleh sebanyak 7 akun Facebook ( FB) di jejaring media sosial FB dengan sebutan Skandal Kelapa Gading.
Kapolres Indramayu, AKBP Suhermanto melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hamzah Badaru mengatakan, dalam pengungkapan kasus tersebut pihaknya mendapat kesulitan karena postingan dari ketujuh akun FB itu sudah dihapus.
"Kita lacak jejaknya sudah hilang kemungkinan memang akun bodong," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Kamis (13/8/2020).
• Isu Skandal Kelapa Gading, Syaefudin : Saya Ingin Ketawa tapi Ironis Medsos Dipakai Fitnah
AKP Hamzah Badaru menjelaskan, meski sudah dihapus, polisi tetap akan berusaha mengungkap kasus tersebut.
Polisi pun akan berkirim surat dengan pengelola FB untuk mencari tahu Internet Protocol Address (IP Address) dari pemilik akun.
"Kita akan usahakan dengan membuat surat ke FB supaya kita tahun akunnya ini milik siapa," ujar dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Syaefudin melalui kuasa hukumnya resmi melaporkan sebanyak 7 akun FB yang terbukti melakukan penyebaran berita bohong.
Ketujuh akun facebook itu adalah Afriyanto Qohar, Qzing Sanuri, Didi Karsidi, Syarief Sona Susanto, Sarpan Kidul, Gabus Wong Ebet, dan Rio Zeniro.
Mahpudin menyampaikan, ketujuh akun tersebut terbukti sudah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial facebook.
Sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) Jo 45 Ayat (3) UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi transaksi elektronik.
Pelaporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Bukti Penerimaan Laporan Nomor : STBPL/B/304/VII/2020/SPKT Polres Indramayu per tanggal 3 Agustus 2020.
Dalam postingannya mereka menyebut Syaefudin disebut-sebut telah melakukan skandal dengan Bakal Calon Bupati Indramayu dari Partai Golkar, Ami Anggraeni saat berada di Kelapa Gading.
"Syaefudin ini ketua DPRD loh, dia kepala keluarga, ayah dari anak-anaknya, dia wakil rakyat Indramayu tapi dihinakan begitu," ujarnya.
"Jadi Ketua DPRD saja dihinakan seperti itu oleh warganya apalagi kita yang masyarakat biasa," lanjut Mahpudin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ketua-dprd-kabupaten-indramayu-syaefudin-yang-diguncang-isu-skandal-kelapa-gading.jpg)