Pembelajaran Jarak Jauh Diakui Turunkan Kualitas Pembelajaran, Paling Sulit PAUD

Mantan CEO Gojek ini mengungkap, penurunan kualitas pembelajaran yang menggunakan PJJ tidak hanya terjadi di negara berkembang.

Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Giri
Seorang anak mengerjakan soal yang diiberikan gurunya saat pembelajaran jarak jauh. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim mengakui metode pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi covid-19, menurunkan kualitas pembelajaran.

PJJ menurut Nadiem membuat, guru, orangtua serta murid terbebani.

"Ini sudah ada penurunan kualitas, tidak ada tatap muka," ujar Nadiem, dalam diskusi daring, Selasa (11/8/2020).

Mantan CEO Gojek ini mengungkap, penurunan kualitas pembelajaran yang menggunakan PJJ tidak hanya terjadi di negara berkembang.

Ia menyebut, negara maju pun mengalami hal yang sama.

"Pembelajaran jarak jauh tidak seoptimal pembelajaran tatap muka ini sudah ada risetnya," kata dia.

"Semakin tidak optimal, semakin muda jenjangnya. Contohnya, perguruan tinggi masih bisa lumayan optimal (pembelajaran jarak jauhnya) enggak seoptimal tatap muka. SMA masih agak sulit, SMP sulit, SD sangat sulit, paud luar biasa sulit untuk melakukannya," terang Nadiem.

Nadiem menerangkan, guru harus komprehensif mengajar semua kompetensi dasar yang berimbas pada menumpuknya pekerjaan rumah murid.

"Yang Akan terjadi adalah mengeluh, dari orangtua dan anak-anak, jumlah pekerjaan rumah lewat wa atau google classroom menumpuk, karena guru-guru tidak punya opsi, guru-guru harus mengejar tayang semua kompetensi dasar berdasarkan pengajaran PJJ ini," terangnya.

Sejumlah siswa mengenakan masker dan pelindung wajah mengerjakan tugas dari sekolah saat mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di Warnet Covid-19 RW 09, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (10/8/2020). Fasilitas warung internet gratis dengan menerapkan protokol kesehatan ini dihadirkan untuk membantu para siswa dalam mengikuti PJJ, sehingga para orang tua siswa tidak perlu lagi khawatir soal kuota internet. Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Sejumlah siswa mengenakan masker dan pelindung wajah mengerjakan tugas dari sekolah saat mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di Warnet Covid-19 RW 09, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (10/8/2020). Fasilitas warung internet gratis dengan menerapkan protokol kesehatan ini dihadirkan untuk membantu para siswa dalam mengikuti PJJ, sehingga para orang tua siswa tidak perlu lagi khawatir soal kuota internet. Tribun Jabar/Gani Kurniawan (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Tatap Muka di Zona Kuning

Oleh karena itu ujar Nadiem, pemerintah membuka opsi untuk menggelar pembelajaran tatap muka di tengah pandemi covid-19 pada zona kuning.

Aturan ini dikeluarkan setelah pemerintah merevisi Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran Baru dan Tahun Akademi Baru di Masa Pandemi COVID-19.

"Kita akan merevisi surat keputusan bersama (SKB) untuk memperbolehkan bukan memaksakan pembelajaran tatap muka dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

Direktur SMK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan M. Bakrun menegaskan pelaksanaan praktik di SMK harus sesuai dengan protokol kesehatan.

Kemendikbud mengizinkan praktik secara langsung di sekolah SMK selama masa pandemi corona ini.

"Ikut tatap muka harus berjarak dan sesuai protokol kesehatan," ujar Bakrun.

Bakrun mengatakan kaidah physical distancing wajib diterapkan oleh SMK dengan membagi sistem rotasi dalam pelajaran praktik.

Menurut Bakrun, SMK dapat menggunakan sistem ganjil genap dalam menentukan siswa yang menjalankan pelajaran praktik di sekolah.

"Bisa jadi masuknya yang nomor ganjil, masuk tanggal ganjil, nomor genap masuk tanggal genap," ucap Bakrun.

Meski begitu, Bakrun menegaskan Kemendikbud memberikan kebebasan bagi sekolah menentukan skema pembelajaran.

Sekolah bebas menentukan skema pembelajaran selama sesuai dengan protokol kesehatan.

"Tapi yang mengatur sekolah. Jadi kita memberi kebebasan, tapi sesuai protokol kesehatan," kata Bakrun.

Siswa belajar dari rumah didampingi orangtua, Selasa (31/3/2020). Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa belajar di rumah selama wabah Covid-19 hingga 19 April 2020 mendatang. Mulanya masa kegiatan belajar di rumah bagi siswa-siswi diberlakukan selama dua pekan, terhitung sejak 16 Maret sampai 29 Maret 2020. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Siswa belajar dari rumah didampingi orangtua, Selasa (31/3/2020). Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa belajar di rumah selama wabah Covid-19 hingga 19 April 2020 mendatang. Mulanya masa kegiatan belajar di rumah bagi siswa-siswi diberlakukan selama dua pekan, terhitung sejak 16 Maret sampai 29 Maret 2020. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Minimnya Pemanfaatan Teknologi Daring

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nizam mengatakan pandemi Covid-19 mendorong penggunaan teknologi daring dalam proses perkuliahan. Nizam mengatakan sebelumnya dalam 20 tahun terakhir pemanfaatan teknologi daring untuk perkuliahan masih sangat minim.

"Selama 20 tahun upaya pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran, nyatanya hanya sedikit sekali perguruan tinggi yang menggunakan teknologi," ucap Nizam.

Menurut Nizam, pandemi mendorong penggunaan teknologi daring secara masif oleh perguruan tinggi. "Ternyata akibat pandemi, justru pelaksanaan pembelajaran daring mendadak dilakukan dalam waktu singkat," kata Nizam.

Dirinya berharap kebiasaan ini terus dipertahankan selama masa pandemi corona ini.

Masa pandemi Covid-19, menurut Nizam juga dapat menghasilkan banyaknya inovasi dari perguruan tinggi.

"Spirit ini patut dipertahankan dan dijaga di pandemi ini. Lompatan di berbagai hal, baik transformasi digital dan menciptakan inovasi teknologi pembelajaran," pungkas Nizam. (tribun network/fah/wly)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved