Polresta Cirebon Tingkatkan Status Penanganan Kecelakaan Maut KM 184 Tol Cipali
Jajaran Polresta Cirebon meningkatkan status penanganan kecelakaan maut di KM 184 Tol Cikampek - Palimanan ( Tol Cipali).
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Jajaran Polresta Cirebon meningkatkan status penanganan kecelakaan maut di KM 184 Tol Cikampek - Palimanan ( Tol Cipali).
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan, kini status penangannya meningkat menjadi penyidikan dari sebelumnya penyelidikan.
Menurut dia, status penanganan tersebut resmi ditingkatkan sejak Senin (10/8/2020).
"Resmi dinaikkan statusnya dari hasil pemeriksaan sementara tim gabungan Korlantas Polri, Ditlantas Polda Jabar, dan Satlantas Polresta Cirebon," kata M Syahduddi saat ditemui di RS Mitra Plumbon, Kabupaten Cirebon, Selasa (11/8/2020).
• Rata-rata Korban Kecelakaan Maut di Tol Cipali KM 184 Cedera di Kepala dan Patah Tulang
Ia mengatakan, tim gabungan itupun masih meneliti hasil olah TKP kecelakaan yang mengakibatkan delapan orang meninggal dunia tersebut.
Penelitian tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan dan nanti hasilnya digunakan untuk melengkapi berkas penyidikan tersebut.
Namun, hingga kini pihaknya belum dapat memastikan mengenai dugaan penyebab kecelakaan yang terjadi pada Senin dinihari kira-kira pukul 03.30 WIB itu.
Selain itu, penyidik Satlantas Polresta Cirebon juga masih mengumpulkan keterangan para saksi, khususnya korban kecelakaan yang masih dirawat di RS Mitra Plumbon.
"Kami mengumpulkan keterangan saksi, tapi memang pelan-pelan, karena mereka juga masih dirawat," ujar M Syahduddi.
Dalam kesempatan itu, Syahduddi didampingi Kasat Lantas Polresta Cirebon, AKP Ahmat Troy Aprio, tampak menjenguk para korban yang masih dirawat di RS Mitra Plumbon.
• Kondisi Terkini Korban Kecelakaan Maut KM 184 Tol Cipali yang Dirawat di RS Mitra Plumbon Cirebon
Ia terlihat mendatangi beberapa korban di ruang perawatan dan menanyakan perkembangan kondisinya.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut yang terjadi pada Senin (10/8/2020) dinihari itu melibatkan Isuzu Elf berpelat nomor D 7013 AN dan Toyota Rush berpelat nomor B 2918 PKL.
Akibat peristiwa yang terjadi di wilayah Desa Ciwaringin, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, tersebut, delapan orang meninggal dunia dan 15 orang lainnya mengalami luka-luka.
Delapan korban meninggal dunia langsung dievakuasi ke RSUD Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.
Selain itu, 14 korban luka ringan dan satu korban yang mengalami luka berat dievakuasi ke RS Mitra Plumbon.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/kapolresta-cirebon-kombes-pol-m-syahduddi-saat-menjenguk-korban-kecelakaan-tol-cipali.jpg)