Buntut Catut Nama Menlu Retno, Ratusan Satgas UPT Lapas Se-Ciayumajakuning Razia Lapas Kuningan
Ratusan anggota Satgas Kemanan dan Ketertiban dari UPT Lembaga Pemasyarakatan Se-Ciayumajakuning lakukan razia di Lapas Kuningan
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNJABAR.ID, KUNINGAN - Ratusan anggota Satgas Kemanan dan Ketertiban dari UPT Lembaga Pemasyarakatan Se-Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan) melakukan razia di Lapas Kuningan.
Razia di Lapas Kelas IIA, Cijoho Kuningan itu diakui Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenhukam) Jawa Barat, Imam Suyudi, ada kaitannya dengan kejadian sebelumnya, yakni terungkapnya kasus pencatutan nama Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
"Kegiatan ini merupakan rutinitas yang dilakukan petugas lapas, namun untuk gabungan seperti ini, akibat dari adanya pencatutan nama Menlu yang dilakukan penghuni lapas," ungkap Imam Suyudi saat hendak melakukan razia, Selasa (11/8/2020) malam.
• Catut Nama Menlu Retno Marsudi, Narapidana di Lapas Kuningan Pakai Hape Nipu Warga di Luar Lapas
Melalui kegiatan razia tersebut, lanjut Imam Suyudi, diharapkan bisa menghilangkan kesempatan para penghuni untuk kembali melakukan aksi-aksi kejahatan.
Dalam pelaksanaannya, anggota Satgas akan merazia atau menyita benda-benda yang tak boleh digunakan penghuni lapas saat menjalani masa hukuman.
"Seperti narkoba, senjata tajam dan handphone," ujarnya.
Dia mengatakan, seluruh petugas keamanan yang menjalankan razia sebelumnya diberikan arahan.
"Terutama kepada petugas saat merazia, jangan membuat tidak nyaman bagi penghuni lapas," katanya.
Sebelumnya, di Lapas Kuningan tersebut telah terjadi aksi penipuan yang mencatut nama Menteri Luar Negeri, Retro Marsudi, yang dilakukan penghuni Lapas untuk mencari keuntungan pribadi.
Aksi penipuan itu dilakukan empat narapidana penghuni Lapas Kuningan menggunakan handphone (Hape) dengan korban warga di luar Lapas.
Aksi mereka tercium oleh Tim Cyber Direktorat Bareskrim Mabes Polri.
"Sekira hari Rabu, kami terima dan langsung melakukan strategi penangkapan terhadap penghuni lapas tersebut," kata Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Gumilar Budi Rahayu, Sabtu (8/8/2020).
• Efek Klaster RSUD 45 Kuningan, Tiga Orang Dinyatakan Positif Covid-19, Termasuk Anak 8 Tahun
Upaya penangkapan berhasil dilaksanakan pada Jumat 7 Agustus kemarin.
"Penangkapan tersebut dilakukan oleh Direktorat Cyber Mabes Polri, petugas Lapas Kelas II A Kuningan yang dibackup personel Polres Kuningan melalui kegiatan razia yanh rutin kami lakukan," katanya.