Sabtu, 2 Mei 2026

Pelaku Penyerangan Acara Pernikahan di Solo Diminta Menyerahkan Diri

Adapun polisi telah mengamankan dua terduga pelaku berinisial BD dan HD beberapa waktu lalu.

Tayang:
Editor: Ravianto
TribunSolo.com/Adi Surya Samodra
Lokasi pembubaran acara pernikahan oleh oknum organisasi massa (ormas) di Mertodranan, Kelurahan/Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Sabtu (8/8/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNJABAR.ID, SOLO - Pihak kepolisian memberikan dua pilihan kepada pelaku penyerangan lain dalam sebuah acara keluarga di Solo.

Para pelaku diminta untuk menyerahkan diri.

Polisi tengah mencari pelaku lain yang diduga terlibat dalam kejadian penyerangan sebuah rumah di Mertodranan, Kelurahan/Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.

Adapun polisi telah mengamankan dua terduga pelaku berinisial BD dan HD beberapa waktu lalu.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rifai menyampaikan pihaknya memberikan dua pilihan terhadap pelaku lain yang terlibat dalam kejadian itu.

"Saya menyampaikan di sini untuk pelaku pelaku yang lain, saya berikan kesempatan dua, yang pertama menyerahkan diri dengan baik-baik, akan kita perlakukan baik-baik," kata Andy kepada TribunSolo.com, Senin (10/8/2020).

FOTO: Suasana acara keluarga di Pasar Kliwon yang dibubarkan sekelompok ormas, Sabtu (8/8/2020)
FOTO: Suasana acara keluarga di Pasar Kliwon yang dibubarkan sekelompok ormas, Sabtu (8/8/2020) (Istimewa / Tribun Solo)

"Tetapi apa yang ditentukan tidak ada keinginan atau etika baik menyerahkan diri, kami akan melakukan penangkapan dengan cara kami," tegas dia.

Menurut Andy, perbuatan mereka sudah mencoreng semangata kebhinekaan yang dijunjung di Indonesia.

"Dengan perbuatan mereka, sudah jelas mencoreng kebhinekaan di negara ini," katanya.

Andy meminta para pelaku segera menyerahkan diri ke polisi dengan baik-baik.

"Pokoknya secepatnya, kalau segera menyerahkan diri dengan baik-baik, kita perlakukan baik-baik," ucap dia.

"Batas waktu 2x24 jam, kalau tidak akan kita buru dia sampai ketemu," tekannya. 

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul "Dicari : Pelaku Penyerangan di Mertodranan Pasar Kliwon, Diberi Waktu 2x24 Jam Agar Serahkan Diri"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved