Kasus Ujaran kebencian pada Agama Islam, Polrestabes Bandung Tahan Appolinaris Darmawan

Penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung menahan Appolinaris Darmawan, pria asal Kota Bandung

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
KOMPAS.COM
Penanganan ujaran kebencian. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung menahan Appolinaris Darmawan, pria asal Kota Bandung karena diduga melakukan ujaran kebencian dengan unsur SARA di media sosial. Dalam unggahannya, ia mencaci keyakinan terhadap agama Islam.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri menerangkan, pada 8 Agustus 2020, Polsek Cicendo menerima laporan ihwal massa yang mendatangi kediaman Appolinaris Darmawan karena ujaran kebencian.

"Kemudian, dari elemen mengatasnamakan masyarakat muslim membuat laporan polisi ke Satreskrim Polrestabes Bandung. Nah, kami melakukan tindakan, memeriksa saksi dan kemarin Minggu (9/8/2020) kami menahan yang bersangkutan sekaligus menetapkan tersangka," ujar Galih di Jalan Jawa, Senin (10/8/2020).

Selain memeriksa saksi-saksi, polisi juga memiliki barang bukti postingan di media sosial Appolinaris Darmawan.

Sumedang jadi Daerah Pertama di Jabar yang Memiliki PCR Portabel

"Ada beberapa yang kami jadikan bukti. Dari media sosial. Ada video pendek terkait apa yang disampaikan yang bersangkutan terhadap agama Islam," ucapnya.

Pemeriksaan awal terhadap tersangka, kata dia, Appolinaris Darmawan pernah diproses hukum oleh Polres Jakarta Selatan karena kasus ujaran kebencian. Dia sudah diputus bersalah dengan hukuman tiga tahun.

"Pada Maret yang bersangkutan bebas lewat program asimilasi. Dari pemeriksaan, yang bersangkutan punya pandangan lain yang dicurahkan oleh yang bersangkutan di media sosial,"ucapnya.

Kemudian, kata dia, Appolinaris juga sempat menulis buku terkait hal yang sama dan menyinggung soal agama. ‎Namun, buku yang sempat ia tulis dilarang beredar.

"Yang bersangkutan dikenakan Pasal 45 a ayat 2 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik," ucapnya.

Belum Ada Pejabat Lain, Baru Ridwan Kamil yang Terdaftar Siap Disuntik Vaksin Covid-19 Buatan China

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved