Selasa, 21 April 2026

Persib Bandung

Poin Penting Hasil Pertemuan Klub Liga 1 dan PT LIB, Tak Ada Degradasi & 2 Pemain U-20 Ada di DSP

Ini poin-poin penting lanjutan Liga 1 2020. Kata siapa tak ada degradasi? Memang tak ada.

Penulis: Ferdyan Adhy Nugraha | Editor: taufik ismail
NDARU GUNTUR/BOLASPORT.COM
Ilustrasi berita Liga 1 2020. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferdyan Adhy Nugraha

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG  - Direktur PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Teddy Tjahjono menyampaikan poin-poin penting dari pertemuan antara klub Liga 1 dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) di Jakarta, Jumat (7/8/2020).

Dalam pertemuan itu, Teddy mengatakan bahwa Liga 1 akan mulai kembali bergulir pada 1 Oktober 2020 sampai dengan 28 Februari 2021.

Seluruh pertandingan sendiri, kata Teddy, akan dimainkan di Pulau Jawa.

Artinya, klub-klub yang berasal dari luar Pulau Jawa akan pindah kandang.

Di samping itu, Teddy mengungkapkan bahwa klub tidak boleh menambah pemain pada saat Liga 1 kembali bergulir.

"Pekan ke 4 sampai dengan pekan ke 17 menggunakan pemain yang sudah terdaftar," ujar Teddy saat dihubungi awak media, kemarin.

Sementara untuk bursa transfer kedua, rencananya akan dibuka pada 8-23 Desember.

"Dan diterapkan hanya untuk pemain yang tidak terdaftar di klub Liga 1 pada putaran pertama," katanya.

Selain itu, Liga 1 2020 yang sempat diwacanakan untuk ditiadakan degradasi akan diterapkan.

Aturan lainnya adalah soal dua pemain U-20 yang harus dimainkan pada saat tim bertanding.

Teddy mengatakan bahwa faktanya, pemain U-20 tidak ada kewajiban untuk dimainkan.

"Minimal 2 pemain U-20 harus terdaftar di DSP (Daftar Susunan Pemain), tapi tidak ada kewajiban untuk memainkan pemain U-20," ucapnya.

Test swab pun, ucap Teddy, wajib dilakukan tim secara berkala selama Liga 1 2020 berlangsung.

Gelandang Persib Bandung Abdul Aziz Mengaku Sudah Fit, Siap Berlatih Kembali

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved