Ini Kekhawatiran Doni Monardo Jika KBM Tatap Muka di Sekolah di Jabar Dimulai Lagi
Doni Monardo, meminta pemerintah, pihak sekolah, dan masyarakat, untuk berhati-hati dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Giri
"Kesehatan dan keselamatan adalah prioritas utama bagi peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan semua warga di satuan pendidikan," katanya melalui ponsel, Selasa (4/8/2020).
Dedi ,mengatakan syarat dibukanya kembali pembelajaran di sekolah, yakni kecamatan lokasi sekolahnya merupakan zona hijau atau sejak lima sampai tiga bulan lalu tidak ada lagi kasus Covid-19.
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat sendiri telah mencatat ada 264 kecamatan di Jawa Barat yang sudah masuk zona hijau. Mulai dari Kabupaten Bogor sebanyak 11 kecamatan, Kabupaten Sukabumi 29 kecamatan, Kabupaten Cianjur 18, Kabupaten Bekasi 7, Kabupaten Bandung 4, Kabupaten Garut 27, Kabupaten Tasikmalaya 34, dan Kabupaten Ciamis 17.
Kemudian di Kabupaten Kuningan 14 kecamatan masuk zona hijau, di Kabupaten Cirebon 20 kecamatan, di Kabupaten Majalengka 20, Kabupaten Sumedang 16, Kabupaten Indramayu 13, Kabupaten Subang 10, Kabupaten Purwakarta 3, Kabupaten Karawang 13, Kabupaten Bandung Barat 4, Kabupaten Pangandaran 3, dan Kota Sukabumi 1 kecamatan.
Syarat lainnya yang penting, sekolah tersebut harus telah diizinkan oleh kepala daerah setempat. Di samping itu, satuan pendidikan harus memenuhi syarat dan prosedur untuk melaksanakan pembelajaran di sekolah.
Syarat tersebut mencakup tersedianya fasilitas sanitasi, kesehatan dan kebersihan, kemampuan menjaga jarak sepanjang 1,5 meter antarpeserta didik, mewajibkan pemakaian masker serta kecukupan jumlah guru yang masuk dalam batas usia tidak rentan atau kurang dari 35 tahun.
"Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pun akan memberikan panduan berupa daftar periksa untuk membantu pengambilan keputusan terkait kesiapan pembukaan di tingkat satuan pendidikan. Tugas tersebut nantinya akan dibantu oleh kantor cabang dinas dan pengawas sekolah," tuturnya.
Selama ini sejumlah prang tua peserta didik memohon kepada pemerintah supaya sekolahnya yang berada di zona hijau untuk kembali membuka sekolahnya dan melaksanakan kegiatan belajar mengajar sesuai protokol kesehatan.
Hal ini di sebabkan banyaknya kecamatan di Jabar yang belum pernah mengalami kasus Covid-19 sejak awal tahun lalu, di sisi lain kawasannya kesulitan mendapatkan sinyal internet sebagai alat pembelajaran jarak jauh.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengatakan, dalam seminggu ini sekolah yang berada di kecamatan berstatus zona hijau di Jawa Barat sudah bisa memulai kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka di sekolah, sambil menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Gubernur yang akrab disapa Emil ini mengatakan terdapat syarat pembukaan sekolah kembali di Jawa Barat. Sekolah tersebut haruslah sudah masuk zona hijau dan sekolahnya juga harus siap memberlakukan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Misalkan dia berada di kecamatan zona hijau, tapi sekolahnya enggak siap, tidak ada tempat cuci tangan yang memadai, pengurangan 50 persen (peserta didik dalam satu waktu) belum dilakukan, itu juga belum diizinkan," katanya di Markas Kodam III Siliwangi, Senin (3/8/2020). (*)