Gubuk di Bawah Jembatan Jalan Bhayangkara Sukabumi yang Ditinggali ODGJ Dibongkar
Namun saat sejumlah petugas akan melakukan pembongkaran lanjut dia, penghuni gubuk itu sudah tak ada di lokasi.
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Ravianto
Laporan Kontributor Kota Sukabumi, Fauzi Noviandi
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Satpol PP Kota Sukabumi menertibkan gubuk kumuh yang ditinggali dua orang tunawisma di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Keramat, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.
Sebelumnya diberitkan gubuk kumuh yang berada di bawah Jembatan dan terletak di Jalan Bhayangkara itu ditinggali oleh Eman yang berprofesi sebagai pemulung dan Ali yang mengalami gangguan jiwa/orang dengan gangguan jiwa/ODGJ.
"Adanya keberadaan gubuk kumuh di sekitar Jalan Bhayankara itu, kami baru mengetahui setelah mendapatkan infomasi dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi," kata Kasi Pembinanaan, Pengawasan dan Penyuluhan, Satpol PP, Kota Sukabumi, Wawan saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis, (6/8/2020).
Ia mengungkapkan, berdasarkan adanya laporan itu, dan mendapatkan perintah dari Pemkot Sukabumi gubuk kumuh tersebut langsung ditertibkan bersama dinas serta instansi terkait.
"Atas adanya atensi dari atasan dan permintaan dari Dinsos Kota Sukabumi gubuk kumuh itu harus segera dibongkar, dan penghuninya diminta diamankan untuk selanjutnya akan diperdayakan," katanya
Namun saat sejumlah petugas akan melakukan pembongkaran lanjut dia, penghuni gubuk itu sudah tak ada di lokasi.
Meski demikian, pembongkaran itu tetap dilakukan.
"Saat kami melakukan pengbongkaran kebutulan penghuninya tidak ada, dan soal seorang ODGJ yang dikabarkan tingaal disitu pun tidak ada. Berdasarkan pendalaman tunawisma yang meninggali gubug itu merupakan warga Kabupaten Sukabumi," ungkapnya
Dirinya menambahkan, terkait tunawisma tersebut warga Kabupaten Sukabumi dan langkahnya berikutnya akan diserahkan kepada Dinses Kota Sukabumi.
Pihaknya hanya sekedar melakukan pengbongkaran.(*()