Kamis, 7 Mei 2026

Masa Berlaku SIM Habis? Warga Purwakarta Bisa Perpanjang di SIM Keliling, Cek Lokasi dan Jadwalnya

Zanuar menyebut pelayanan SIM keliling dimulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB.

Tayang:
TRIBUN JABAR / DICKY FADIAR DJUHUD
Surat izin mengemudi A dan C dalam dompet. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Masyarakat Purwakarta yang telah miliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan masa berlakuknya telah habis, bisa memperpanjang masa berlaku melalui SIM keliling yang telah terjadwal setiap minggunya.

Kasatlantas Polres Purwakarta, AKP Zanuar Cahyo Wibowo menyampaikan bahwa SIM keliling ini dihadirkan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dari Satlantas Polres Purwakarta.

Zanuar menyebut pelayanan SIM keliling dimulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB. Namun, jadwal ini menurut Zanuar masih dapat berubah sewaktu-waktu.

"Pemohon yang datang kami minta taati protokol kesehatan saat mengantre di lokasi SIM keliling dan wajib pakai masker," ujarnya, Rabu (5/8/2020).

Ledakan di Beirut Lebanon Bikin 2 Kendaraan Milik TNI Rusak, Saat Kejadian Parkir di Pelabuhan

Zanuar juga mengimbau pemohon untuk menjaga jarak dan tidak membuat kerumunan di lokasi perpanjangan SIM keliling. Bagi pemohon yang ingin memperpanjang SIM-nya, wajib membawa SIM asli, KTP yang masih berlaku beserta dua lembar fotokopinya.

"SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Pelayanan SIM keliling hanya menerima perpanjangan SIM bagi warga yang jatuh tempo maksimal H-3 masa berlaku SIM. Sedangkan, untuk pembuatan SIM baru pengendara wajib datang langsung ke SATPAS SIM Polres Purwakarta," ujarnya.

Meriahkan HUT Ke-75 RI, Pelanggan KA Cukup Bayar 75 Persen, Berikut Cara Dapat Diskon

Berikut jadwal dan lokasi SIM Keliling di Kabupaten Purwakarta:

-. Senin, 3 Agustus 2020 : Terminal Maracang, Jalan Raya Industri, Kecamatan Babakancikao.

-. Selasa, 4 Agustus 2020 : Mapolsek Pasawahan, Jalan Terusan Kapten Halim, Kecamatan Pasawahan.

-. Rabu, 5 Agustus 2020 : Tokma Munjuljaya, Jalan Ipik Gandamanah, Kecamatan Purwakarta.

-. Kamis, 6 Agustus 2020 : Mapolsek Campaka, Jalan Raya Campaka, Kecamatan Campaka.

-. Jumat, 7 Agustus 2020 : Terminal Ciganea, Jalan Pramuka, Kecamatan Jatiluhur.

-. Sabtu, 8 Agustus 2020 : Area Stasiun Kota Purwakarta, Jalan KK Singawinata, Kecamatan Purwakarta

-. Minggu, 9 Agustus 2020 : Area Mesjid Agung Baing Yusuf Purwakarta, Jalan Mr. Kusumah Atmadja, Kecamatan Purwakarta.

Meriahkan HUT Ke-75 RI, Pelanggan KA Cukup Bayar 75 Persen, Berikut Cara Dapat Diskon

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved