Kasus Positif Covid-19 Terus Bertambah, Obyek Wisata Majalengka Resmi Tutup hingga 18 Agustus 2020

Karna mengatakan, selain cukup signifikannya kasus positif Covid-19 di Majalengka, hal ini sebagai bentuk meminimalisir penyebaran virus Corona.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Istimewa
Surat Edaran Bupati tentang Penutupan Sementara Obyek Wisata di Majalengka 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA- Bupati Majalengka, Karna Sobahi secara resmi menutup kembali seluruh obyek wisata di Majalengka

Hal itu menyusul terus terjadinya kasus penambahan terkonfirmasi positif Covid-19 dalam dua pekan terakhir.

Surat edaran penutupan obyek wisata juga sudah dikeluarkan secara resmi dengan nomor: 556/1154-Disparbud tentang Penutupan Sementara Obyek Daya Tarik Wisata di Kabupaten Majalengka.

Karna mengatakan, selain cukup signifikannya kasus positif Covid-19 di Majalengka, hal ini sebagai bentuk meminimalisir penyebaran virus Corona.

VIDEO Detik-detik Ledakan Besar di Beirut Lebanon, Rumah Sejauh 10 Kilometer Ikut Rusak

Setidaknya, penutupan itu akan berlangsung selama 14 hari ke depan atau terhitung sejak 4 Agustus hingga 18 Agustus 2020 nanti.

"Kami juga menginstruksikan agar para pengelola wisata memasang papan pengumuman penutupan sementara obyek daya tarik wisata di pintu masuk obyek wisata tersebut dan menginformasikan melalui media sosial masing-masing," ujar Karna Sobahi, Rabu (5/8/2020).

Selain itu, para pengelola wisata juga harus berkoordinasi dengan Camat, Kepala Desa, Kepolisian Sektor dan Komando Rayon Militer setempat.

Dan terus mensosialisasikan terkait penutupan seluruh obyek wisata tersebut.

Mantan Bupati Indramayu Sudah Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Isolasi Mandiri 14 Hari

"Kami sudah membuka seluruh obyek wisata selama sebulan yang lalu atau usai masa PSBB berakhir, namun saat ini lonjakan kasus positif terus terjadi. Oleh karena itu, kami mengambil kebijakan untuk menutup kembali seluruh obyek wisata," ucapnya.

Sementara, sejumlah obyek wisata sudah menutup diri dari kunjungan pengunjung sebelum munculnya surat resmi dari pemerintah tersebut.

Sebut saja obyek wisata Terasering Panyaweuyan Majalengka yang sudah menutup diri dari tanggal 2 Agustus 2020 yang terus melonjaknya jumlah wisatawan di tengah naiknya kasus positif Covid-19 di Majalengka.

Mantan Bupati Indramayu Sudah Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Isolasi Mandiri 14 Hari

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved