Hakim Minta Tiga Petinggi Sunda Empire yang Jadi Terdakwa Hadir Langsung di Ruang Sidang
Majelis hakim meminta tiga petinggi Sunda Empire yang jadi terdakwa dihadirkan ke persidangan. Tak hanya sidang virtual.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Majelis hakim yang menangani perkara kasus Sunda Empire dengan terdakwa Nasri Banks, Rd Ratnaningrum, dan Rangga Sasana meminta ketiga terdakwa dihadirkan di persidangan pada pekan depan.
Selama persidangan selama ini, ketiga terdakwa tidak dihadirkan di persidangan dan hanya digelar secara virtual.
Ketiganya tetap berada di tahanan.
"Betul, kemarin majelis hakim meminta ketiga terdakwa dihadirkan di persidangan karena persidangan selama ini secara virtual, seringkali suara tidak terdengar dengan jelas," ujar jaksa di kasus itu, Suharja saat dihubungi pada Rabu (5/8/2020).
Di sisi lain, saat ini, rutan Polri maupun rutan Kemenkum HAM tidak memberi izin tahanannya untuk keluar tahanan karena dalam pencegahan Covid-19.
"Makanya sedang berupaya dengan Polda Jabar dan Polrestabes Bandung karena ketiga terdakwa ditahan di sana. Kalaupun nanti dihadirkan, tetap dengan menerapkan protokol kesehatan," ujar Suharja.
Ia mengakui, selama persidangan dengan menghadirkan tiga terdakwa secara virtual, ada kendala teknis.
"Kendala teknisnya beberapa bagian suara tidak jelas dan tidak terdengar," ucap dia.
• Jenderal Bintang Tiga Pengunggah Video Sunda Empire, 15 Agustus 2020 Semua Negara Daftar Ulang
• Download Lagu Dangdut Koplo Sunda Kadie We Lah Syahiba Saufa MP3, Lengkap dengan Video Klip-nya