Djoko Tjandra Bisa Dihukum Lebih Lama, Mahfud MD Sebut karena Tingkahnya

Djoko Tjandra bisa mendapat hukuman baru yang jauh lebih lama. Hal itu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.

Editor: Giri
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Kamis (30/7/2020) malam. Bareskrim Polri berhasil menangkap Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia. 

"Pemeriksaan kasus-kasus yang terjadi yaitu keluar-masuk Djoko Tjandra dan kepentingan lain. Jadi saat ini yang bersangkutan dititipkan di Mabes Polri untuk memudahkan Bareskrim Polri untuk lanjutkan penyelidikan dan pemeriksaan Djoko Tjandra," katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, pemeriksaan Djoko Tjandra juga nantinya berkaitan dugaan adanya aliran dana yang dikeluarkan oleh terpidana itu selama pelarian di Indonesia.

Termasuk terkait penerbitan surat jalan yang menjerat salah satu jenderal polisi.

"Kita lakukan pemeriksaan dengan kasus surat jalan atau rekomendasi dan kemungkinan aliran dana," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud: Djoko Tjandra Bisa Diberi Hukuman Baru yang Jauh Lebih Lama

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved