Djoko Tjandra 11 Tahun Buron, Politikus Gerindra: Selama Ini Memang Dibiarkan Tidak Ditangkap?
Menurutnya, kasus yang dihadapi Djoko Tjandra pada saat ini merupakan kasus Bank Bali yang sudah cukup lama, 11 tahun yang lalu.
Kedua jenderal polisi tersebut, diduga melanggar kode etik terkait red notice Djoko Tjandra.
Meski demikian, baik Irjen Pol Napoleon dan Brigjen Pol Nugroho belum dijerat pidana.
"Ada beberapa SOP (standar operasional prosedur) di administrasi yang tidak dilakukan oleh Brigjen NS dengan Kadiv Hubinter, maka itulah yang diberikan etik di sana," ungkap Irjen Pol Argo dikutip dari Kompas.com.
Terkait tindak tersebut, Irjen Pol Napoleon dan Brigjen Pol Nugroho telah dimutasi dari jabatannya saat ini.
Jaksa Pinangki Sirna Malasari
Tak hanya instansi kepolisian yang petugasnya terseret dalam kasus Djoko Tjandra.
Jaksa Pinangki, juga terseret setelah muncul fotonya bersama sang buronan.
Dikutip dari Kompas.tv, Jaksa Pinangki diketahui bepergian ke luar negeri sebanyak sembilan kali selama 2019.
Selama itu, ia pergi tanpa izin tertulis dari sang pimpinan.

Bahkan disebutkan, satu di antara sembilan kepergian itu, ia sempat bertemu dengan Djoko Tjandra.
Terkait temuan tersebut, Jaksa Pinangki telah dibebastugaskan dari jabatannya.
Dalam instansi Kejaksaan ia menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.
"Wakil Jaksa Agung telah memutuskan, sesuai keputusan Wakil Jaksa Agung Nomor Kep/4/041/B/WJA/07/2020 tanggal 29 Juli 2020."
"Tentang penjatuhan hukuman disiplin tingkat berat berupa pembebasan dari jabatan struktural. Artinya dinon-job-kan kepada terlapor," tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono, Rabu (29/7/2020).
Lurah Grogol Selatan, Asep Subahan
Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali membenarkan bahwa Lurah Grogol Selatan, Asep Subahan telah dinonaktifkan.
Keputusan itu berkaitan dengan penerbitan E-KTP milik Djoko Tjandra yang berstatus sebagai buron.
"Iya dinonaktifkan," ujar Marullah diberitakan Kompas.com.
Dalam menerbitkan E-KTP, Asep diduga memberikan perlakuan istimewa kepada Djoko Tjandra.
(Tribunnews.com/Febia Rosada/Igman Ibrahim, Kompas.com/Devina Halim/Rindi Nuris Velarosdela, Kompas.tv)