Gedung Sate Ditutup
Ini Isi Surat Edaran yang Sebut Gedung Sate Ditutup, Beredar Juga Pesan WA Sebut Puluhan ASN Reaktif
Dalam pesan berantai tersebut, disebutkan Gedung Sate ditutup dan seluruh pegawai Setda Jabar bekerja di rumah atau work from home.
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
TRIBUNJABAR.ID - Informasi mengenai Gedung Sate ditutup sementara mencuat. Itu karena beredar sebuah pesan berantai dan tangkapan layar (capture) foto surat edaran dari Sekretaris Daerah (Setda) Pemprov Jabar, Kamis (30/7/2020).
Pesan mengenai Gedung Sate ditutup sementara beredar di aplikasi perpesanan instan WhatsApp.
Dalam pesan berantai tersebut, disebutkan Gedung Sate ditutup dan seluruh pegawai Setda Jabar bekerja di rumah atau work from home.
Disebutkan juga, 40 orang reaktif rapid test.
Begini pesan lengkapnya:
Berdasarkan informasi mulai hari ini untuk sementara Gedung Sate ditutup dan seluruh pegawai Setda Provinsi Jawa barat bekerja di rumah (work from home), karena hasil rapid test ASN Setda Provinsi Jawa Barat lebih dari 40 orang reaktif dan diindikasikan positif terpapar Covid-19.
Tetap waspada dan jangan anggap Covid-19 hanya rekayasa.
Isi Surat Edaran
Sementara itu, dalam capture foto Surat Edaran yang beredar, tertulis nama Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jabar, Setiawan Wangsaatmaja.
Surat edaran itu juga mengumumkan bahwa Gedung Sate ditutup terhitung Kamis 30 Juli 2020.
• BREAKING NEWS, Gedung Sate Ditutup, Sejumlah Pegawai Disebut Positif Covid-19, Ramai di Medsos
Dalam surat edaran tentang Penyesuaian Sistem Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat itu, tertulis berdasarkan perkembangan situasi pandemi Covid-19 di lingkungan sekretariat daerah, maka perlu dilakukan penyesuaian kembali kegiatan dan sistem kerja bagi PNS di lingkungan sekretariat daerah sebagai berikut:
1. Seluruh PNS dan Non PNS di lingkungan sekretariat daerah Provinsi Jawa Barat untuk melakukan Work From Home (WFH).
2. Seluruh PNS wajib melaporkan aktivitas kinerja dan kehadiran melalui TRK dan K-Mob sebagai dasar perhitungan dan pemberian TPP.
3. Masjid, Commad Centre, Museum, Kantin, dan Area Publik Gedung Sate Ditutup.
4. Surat Edaran ini berlaku mulai tanggal 30 Juli 2020 sampai dengan tanggal 14 Agustus 2020.
Surat ini ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja.

Konfirmasi
Belum ada konfirmasi resmi mengenai pesan berantai di WhatsApp tersebut.
Kendati demikian, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jawa Barat, Hermansyah, membenarkan adanya surat edaran.
"Muhun kang edaran itu benar. WFH sebagian. Diupayakan sedikit mungkin yg berada di Gedung Sate. Tapi kita tunggu pernyataan pak Sekda nanti siang. Live streaming Youtube Humas," katanya saat dihubungi, Kamis (30/7/2020).
Sebelumnya Ada Swab Test
Sebelumnya, di Gedung Sate memang sempat dilaksanakan tes usap atau swab test, Senin (27/7/2020).
Ratusan ASN di gedung Sate ikut menjalani tes tersebut.
• Setelah Swab Test Massal, Gedung Sate Ditutup sampai 14 Agustus Mendatang
Sejak pagi hari, mereka telah registrasi kemudian mengantre di Aula Barat dan Aula Timur.
Para ASN ini awalnya melakukan registrasi melalui aplikasi Pikobar, kemudian satu per satu diambil sampel cairan dari hidung dan mulutnya.
Sejumlah ASN terlihat bersin atau mengeluarkan air mata setelah menjalani swab test tersebut.
Beberapa di antaranya merasa tidak nyaman pada bagian hidungnya setelah dimasuki alat pengambil sampel.
Namun, setelah menjalani tes swab, mereka pun menjalani pekerjaannya seperti biasa di Gedung Sate.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Jabar, Daud Achmad, mengatakan hal tersebut adalah kegiatan pelacakan rutin yang dilakukan Divisi Pelacakan dan Pengujian Massal di Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar.
"Kegiatan ini sesuai dengan agenda dari Divisi Pelacakan dan Pengujian Massal. Disiapkan 2.000 test kit di Gedung Sate," katanya di Gedung Sate, Senin (27/7/2020)