Akhir Pelarian Djoko Tjandra, Sudah Mendarat di Halim Perdanakusuma, Dijemput Jenderal Bintang 3

Sekitar sebelas tahun jadi buronan, pelarian Djoko Tjandra berakhir malam ini.

Editor: taufik ismail
kompas.com
Buronan Djoko Tjandra 

TRIBUNJABAR.ID - Buron kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra atau Joko Soegiarto Tjandra, akhirnya tiba di Jakarta.

Djoko Tjandra tiba pada Kamis (30/7/2020) malam.

Djoko yang melarikan diri dari Indonesia sejak 2009 itu mendarat sekitar pukul 22.40 WIB, setelah diterbangkan dari Malaysia.

Kedatangan Djoko Tjandra dijemput langsung oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo.

"Sudah dijemput oleh Bapak Kabareskrim di Malaysia dan saat ini sedang dalam perjalanan,” kata Kepala Divisi Humas PolriIrjen Argo Yuwono seperti dikutip dari tayangan Kompas TV, Kamis (30/7/2020).

Saat memberikan keterangan, Argo belum membeberkan secara lebih rinci perihal penangkapan Djoko Tjandra.

Kasus Djoko Tjandra bermula ketika Direktur PT Era Giat Prima itu dijerat dakwaan berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ridwan Moekiat, seperti diberitakan Harian Kompas, 24 Februari 2000.

Dalam dakwaan primer, Djoko didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi berkaitan dengan pencairan tagihan Bank Bali melalui cessie yang merugikan negara Rp 940 miliar.

Namun, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diketuai oleh R Soenarto memutuskan untuk tidak menerima dakwaan jaksa tersebut.

Kemudian, Oktober 2008 Kejaksaan mengajukan PK ke Mahkamah Agung. MA menerima dan menyatakan Djoko Tjandra bersalah.

Djoko dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan harus membayar denda Rp 15 juta serta uangnya di Bank Bali sebesar Rp 546 miliar dirampas untuk negara.

 
Namun, sehari sebelum putusan MA pada Juni 2009, Djoko diduga kabur meninggalkan Indonesia dengan pesawat carteran dari Bandara Halim Perdanakusuma menuju Port Moresby, Papua Nugini.

Djoko Tjandra kemudian diketahui telah pindah kewarganegaraan ke Papua Nugini pada Juni 2012.

Namun, alih status warga negara itu tidak sah karena Djoko masih memiliki permasalahan hukum di Indonesia.

Kabar Djoko Tjandra kembali mengemuka setelah dia berupaya melakukan peninjauan kembali.

Sumber: Kompas
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved